BERITA UTAMA

Polda Sumbar Perketat Pengawasan Minyak Goreng dan Pangan, Kombes Pol Adip: Harga Stabil dan Stok Tersedia

×

Polda Sumbar Perketat Pengawasan Minyak Goreng dan Pangan, Kombes Pol Adip: Harga Stabil dan Stok Tersedia

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Adip Rojikan Dirreskrimsus Polda Sumbar.

PADANG, METRO–Jelang Ramadhan, tim satgas pangan Polda Sum­bar terus melakukan pe­nga­wasan ketat terhadap pendistribusian minyak go­reng dan bahan pangan.  Hal itu dilakukan untuk me­ng­antisipasi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tentunya sangat meru­gikan masyarakat Sumbar.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kom­bes Pol Satake Bayu saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (28/3). Menu­rutnya, upaya pengawasan terus dimaksimalkan di ber­bagai tempat seperti pasar tradional, pasar modern, supermarket hingga pabrik minyak goreng.

“Satgas Pangan Polda Sumbar, bersama instansi terkait melakukan penga­wasan di beberapa tempat. Situasi masih stabil dan belum ditemukan adanya penimbunan terkait de­ngan minyak goreng mau­pun bahan pangan lain­nya,” kata Kombes Pol Satake Bayu.

Ditegaskan Kombes Pol Satake Bayu, pihaknya terus melakukan pengawa­san agar minyak goreng tersedia dan mudah dida­pat­kan oleh masyarakat. Yang terpenting, penyalu­rannya maupun harganya tidak menyalahi aturan.

Baca Juga  Tiga Jaringan Toto Gelap Ditangkap

“Satgas Pangan Polda Sumbar melakukan penga­wasan seperti di pasar dan supermarket dan distributor pabrik minyak goreng.  Apabila terjadi penim­bu­nan akan dilakukan penin­dakan hu­kum. Begitupun terhadap BBM bersubsidi seperti solar,” tegasnya.

Sementara, Direktur Re­serse Kriminal Khusus (Dir­reskrimsus) Polda Sum­­bar Kombes Pol Adip Ro­jikan mengatakan, pe­nga­wasan yang dilakukan tersebut, agar memantau kebera­da­an minyak goreng dan sem­bako. Sejauh ini, hasil penga­wasan di Sum­bar, minyak goreng masih ada dan har­ganya masih terjangkau.

“Kami sudah melaku­kan beberapa kegiatan dalam hal pengawasan minyak goreng, dengan pengecekan ke distributor, agen hingga pengecer. Ha­nya saja, sejauh ini berlum ada ditemukan tindakan melawan hukum atau pe­nyimpangan dalam pen­distribusiannya maupun penimbunan,” ungkap Kom­bes Pol Adip.

Dikatakan Komes Pol Adip, pihaknya terus mela­kukan eduakasi kepa­da para pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng untuk tidak mela­kukan perbuatan menyim­pang yang dapat meru­gikan masyarakat.

Baca Juga  Orang Tua Bebas Pilih PTM atau PJJ untuk Anak

“Selain penegakan hu­kum, kami juga mengede­pankan edukasi. Namun, jika ada yang menemukan penimbunan minyak go­reng ataupun bahan pa­ngan lainnya, silahkan la­por kepada kami. Kami pasti lakukan penindakan,” tegas Kombes Pol Adip.

Menurut Kombes Pol Adip, terkait minyak go­reng, di Sumbar hingga saat ini belum ada gejolak seperti da­erah lain yang menim­bul­kan kepanikan ataupun ante­ran panjang dalam pem­belian minyak goreng. Untuk itu, dipas­tikan stok minyak goreng di Sumbar masih tersedia dan sangat mencu­kupi un­tuk masyarakat.

“Memang ada di bebe­rapa tempat, pedagang yang menjual minyak g­o­reng di atas harga yang telah diten­tukan pemerin­tah. Hanya saja, sejauh ini be­lum me­nim­bulkan kere­sa­han. Na­mun, kami tetap mengingat­kan para peda­gang untuk menjualnya dengan harga yang masih terjangkau, agar persoalan minyak goreng ini tidak menimbulkan gang­guan Kamtibmas di Sumbar,” ujarnya. (rgr)