PADANG, METRO— Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengingatkan seluruh personel agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, seiring meningkatnya peran ruang digital dalam membentuk persepsi publik terhadap institusi.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas anggota Polri di dunia maya tidak hanya diukur dari kinerja, tetapi juga kepatuhan terhadap norma hukum dan ketepatan penggunaan atribut institusi. Hal ini menjadi poin sentral dalam arahan terbaru mengenai etika digital bagi seluruh personel.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa setiap anggota Polri kini memikul tanggung jawab besar untuk menyesuaikan diri dengan norma kepatutan yang berlaku di tengah masyarakat.
“Personel Polri harus menjadi cermin bagi masyarakat. Kami menginstruksikan seluruh anggota untuk selalu menyelaraskan diri dengan norma hukum dan kepatutan. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mencederai etika publik di media sosial,” tegas Kombes Pol. Susmelawati.
Dalam imbauan tersebut, Polri menekankan sejumlah prinsip utama dalam bermedia sosial, di antaranya menghindari konten yang tidak pantas, serta tetap berpedoman pada norma hukum dan kepatutan. Selain itu, personel juga diingatkan untuk menggunakan atribut kepolisian secara tepat dan tidak menyalahgunakannya dalam konten digital.
Menurut Kombes Pol Susmelawati, kesadaran digital menjadi hal penting yang harus dimiliki setiap anggota, mengingat ruang media sosial kini menjadi bagian dari interaksi publik yang tidak terpisahkan.
“Setiap anggota harus mampu menjadi teladan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, “ katanya.
Kombes Pol Susmelawati menambahkan, pengawasan internal terhadap aktivitas media sosial personel akan terus diperkuat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan penegasan ini, seluruh personel dapat memanfaatkan media sosial secara positif, edukatif, dan bertanggung jawab, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi di era digital,” tegasnya. (*)






