KAMPAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyelesaian bangunan dan tanaman yang dikuasai masyarakat dalam kawasan hutan di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi PLN dalam mendukung tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan komunikasi dengan masyarakat berjalan dengan baik.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Team Leader Perizinan dan Pertanahan PLN UIP Sumbagteng, Kurniawan Akbar, bersama tim. Dalam pertemuan itu, PLN menyampaikan sejumlah informasi terkait proses penyelesaian terhadap bangunan dan tanaman yang berada pada lokasi kegiatan dan dikuasai masyarakat.
Penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan, khususnya ketika pelaksanaan kegiatan bersinggungan dengan aset atau penguasaan masyarakat. Melalui sosialisasi, PLN memberikan ruang komunikasi agar informasi mengenai proses yang sedang berjalan dapat diterima secara langsung oleh masyarakat yang berkepentingan.
Kurniawan Akbar mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk membangun pemahaman bersama antara PLN dan masyarakat mengenai proses penyelesaian yang tengah dilakukan.
> “Kami hadir untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai proses penyelesaian bangunan dan tanaman yang berada di lokasi kegiatan. Kami berharap melalui komunikasi ini, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sehingga proses yang berjalan dapat dipahami bersama,” ujar Kurniawan.
Dalam sosialisasi tersebut, PLN juga menyampaikan hasil penetapan harga penyelesaian teknis terhadap bangunan dan tanaman yang dikuasai masyarakat. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari proses komunikasi agar masyarakat mengetahui informasi yang berkaitan dengan objek yang masuk dalam tahapan penyelesaian.
Kurniawan menambahkan, proses tersebut membutuhkan koordinasi dan perhatian terhadap berbagai aspek, terutama karena lokasi bangunan dan tanaman berada dalam kawasan hutan.
“Proses penyelesaian ini tentu perlu memperhatikan berbagai aspek, termasuk pertanahan, perizinan, dan ketentuan yang berkaitan dengan kawasan hutan. Karena itu, koordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait menjadi bagian penting agar setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Keberadaan bangunan dan tanaman yang dikuasai masyarakat dalam kawasan hutan menjadi salah satu aspek yang perlu ditangani secara cermat dalam pelaksanaan pembangunan. Selain aspek teknis, proses tersebut berkaitan dengan administrasi, pertanahan, perizinan, serta kondisi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
Bagi PLN UIP Sumbagteng, komunikasi dengan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan. Penyampaian informasi secara terbuka diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tahapan yang dilakukan serta membuka ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan secara langsung.
Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian dapat berjalan secara tertib dengan tetap memperhatikan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. PLN UIP Sumbagteng bersama tim terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait sebagai bagian dari persiapan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, PLN UIP Sumbagteng berupaya membangun kesamaan pemahaman dengan masyarakat Desa Sekijang. Proses komunikasi di lapangan diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan penyelesaian bangunan dan tanaman yang berada dalam kawasan hutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk menjalankan proses pembangunan tidak hanya dengan memperhatikan aspek teknis, tetapi juga aspek sosial dan administratif. Dengan koordinasi yang baik antara PLN, masyarakat, dan pihak terkait, setiap tahapan diharapkan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)






