SIAK – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) melakukan sosialisasi terkait penyelesaian tanah, tanaman, dan bangunan yang terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Perawang–Rantau Prapat di Desa Maredan Barat, Kabupaten Siak, Riau. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan pembangunan sekaligus upaya PLN membangun komunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Dalam kegiatan tersebut, PLN UIP Sumbagteng diwakili Team Leader Perizinan dan Pertanahan, Kurniawan Akbar, bersama tim. Sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan informasi mengenai hasil penetapan harga penyelesaian atas tanah, tanaman, dan bangunan yang berada pada area pembangunan jaringan transmisi SUTET 500 kV Perawang–Rantau Prapat.
Penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian aspek pertanahan. Melalui forum tersebut, PLN memberikan penjelasan mengenai objek yang telah diidentifikasi serta nilai kompensasi yang telah ditetapkan sesuai dengan proses yang dilakukan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai tahapan penyelesaian yang berkaitan dengan aset mereka. Komunikasi tersebut diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman antara PLN dan masyarakat mengenai proses yang sedang berjalan.
Kurniawan Akbar mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memastikan informasi mengenai penyelesaian tanah, tanaman, dan bangunan dapat diterima masyarakat secara jelas.
> “Sosialisasi ini merupakan bagian dari proses komunikasi PLN dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai tanah, tanaman, dan bangunan yang terdampak pembangunan SUTET 500 kV Perawang–Rantau Prapat. Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses penyelesaian yang sedang dilakukan,” ujar Kurniawan.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan penetapan harga penyelesaian atas objek tanah, tanaman, dan bangunan yang telah menjadi bagian dari proses pembangunan. Informasi tersebut disampaikan secara langsung agar masyarakat mengetahui nilai yang telah ditetapkan berdasarkan proses pendataan dan penilaian terhadap objek yang terdampak.
Kurniawan menambahkan, koordinasi dengan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Proses ini membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan masyarakat serta pihak terkait. Kami berupaya menyampaikan informasi berdasarkan data dan proses yang telah dilakukan sehingga masyarakat dapat memahami tahapan penyelesaian yang sedang berjalan,” katanya.
Pembangunan SUTET 500 kV Perawang–Rantau Prapat membutuhkan kesiapan ruang dan lahan untuk pembangunan infrastruktur transmisi. Dalam proses tersebut, keberadaan tanah, tanaman, dan bangunan masyarakat yang berada di area kegiatan menjadi salah satu aspek yang perlu diselesaikan sebelum tahapan pembangunan dapat berjalan secara optimal.
Bagi PLN UIP Sumbagteng, penyelesaian aspek pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga membutuhkan komunikasi dengan masyarakat. Penyampaian informasi secara langsung diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses yang dilakukan serta membuka ruang dialog bagi masyarakat yang berkepentingan.
Aspek sosial juga menjadi perhatian dalam proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan diperlukan untuk menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut, PLN UIP Sumbagteng berupaya memastikan masyarakat Desa Maredan Barat memperoleh informasi yang memadai mengenai penyelesaian tanah, tanaman, dan bangunan yang terdampak pembangunan SUTET 500 kV Perawang–Rantau Prapat.
Kurniawan mengatakan, PLN akan terus melakukan koordinasi dalam tahapan penyelesaian sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
> “Kami akan terus melakukan koordinasi sesuai tahapan yang ada. Harapannya, proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan kejelasan kepada masyarakat yang berkepentingan,” ujar Kurniawan.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan pembangunan SUTET 500 kV Perawang–Rantau Prapat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang dilakukan sejak tahap persiapan, PLN UIP Sumbagteng berharap proses pembangunan dapat berjalan secara terarah dengan tetap memperhatikan aspek teknis, pertanahan, dan sosial masyarakat.(*)






