BERITA UTAMA

Pesan Keras Menko Polkam Terhadap Pelaku Korupsi, Tak Ada Istilah Teman Dekat Presiden!

×

Pesan Keras Menko Polkam Terhadap Pelaku Korupsi, Tak Ada Istilah Teman Dekat Presiden!

Sebarkan artikel ini
BERI ARAHAN— Menko Polkam Djamari Chaniago saat memberikan arahan kepada Forkopimda Jawa-Bali. Dia meingatkan para pejabat negara tak boleh korupsi.

JAKARTA, METROMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyampaikan pesan keras saat memberikan arahan kepada Forkopimda Jawa-Bali. Dia menegaskan bahwa tidak ada istilah teman dekat presiden dalam pemberantasan korupsi. Siapa pun pelaku rasuah bakal disikat.

Djamari menyatakan bahwa itu sudah menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, presiden selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan lain. Selain itu, integritas dan penegakan hukum jauh lebih penting dari kepen­tingan pribadi maupun ke­lompok.

Untuk itu, Djamari mengingatkan agar seluruh pejabat negara di Indonesia menjunjung tinggi amanah jabatan. Mereka diingatkan kembali untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, termasuk tindakan korupsi. Jika dilakukan, akan disikat sesuai aturan.

“Tidak ada istilah teman dekat presiden atau siapa pun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepen­tingan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh pejabat negara harus bekerja sepenuhnya untuk kepen­tingan rakyat,” kata Dja­mari dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (5/6).

Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus du­gaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para tersangka terdiri atas mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan kedua wakil­nya, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.

Baca Juga  16 Orang Terduga Teroris Ditangkap di Sumbar

Sementara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilakukan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Termasuk diantaranya Wakil Menteri Imipas Silmy Karim yang kini berstatus tersangka. (jpg)