PAYAKUMBUH, METRO— Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar pembekalan sekaligus uji kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi strategis tahun 2026. Kegiatan yang diikuti sebanyak 115 tenaga kerja tersebut resmi dibuka Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, mewakili Wali Kota Zulmaeta, di Aula Sanggar SKB Kota Payakumbuh, kemarin. Dalam sambutannya, Elzadaswarman menilai peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Payakumbuh.
Ia menyebut Payakumbuh sebelumnya berhasil meraih peringkat pertama tingkat BJKW I Banda Aceh yang mencakup Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Selain itu, Payakumbuh juga meraih peringkat ketiga tingkat nasional dari Kementerian PU. Prestasi tersebut kemudian mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU melalui fasilitasi pembiayaan sertifikasi yang bersumber dari DIPA BJKW I Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. “Sertifikasi ini bukan sekadar proses untuk mendapatkan selembar sertifikat, tetapi merupakan sarana mendasar untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta daya saing tenaga kerja konstruksi di Kota Payakumbuh,” ujar Elzadaswarman.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran maupun perencanaan. Kualitas sumber daya manusia yang mengerjakan pembangunan di lapangan juga menjadi faktor penting dalam menghasilkan pekerjaan yang sesuai standar. Elzadaswarman juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Aspek keselamatan yang dimaksud mencakup keselamatan keteknikan, kesehatan dan keselamatan kerja, keselamatan masyarakat, hingga perlindungan lingkungan.
Ia menegaskan setiap pekerjaan konstruksi di Payakumbuh harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Termasuk memastikan material yang digunakan telah melalui pengujian sesuai ketentuan, seperti pengujian beton di laboratorium daerah. Pemko Payakumbuh, lanjutnya, juga telah mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja secara berkelanjutan. Sejak 2019 hingga 2026, tercatat lebih dari 800 tenaga kerja konstruksi telah mendapatkan sertifikasi. “Pengalaman menguji bahwa pekerja yang mahir dan bersertifikat akan memberikan kepastian mutu. Dengannya, hasil pekerjaan tidak cepat rusak dan keselamatan kerja pun terjamin,” katanya. Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari, 28 hingga 29 September 2026.
Hadir dalam kegiatan itu Plt. Kepala BJKW I Banda Aceh Hamka Lubis, perwakilan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim, serta asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi Wilayah Sumatera Barat.
Plt. Kepala BJKW I Banda Aceh Hamka Lubis mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam mempersiapkan tenaga kerja konstruksi agar mampu bersaing sekaligus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. “Sesuai dengan amanat Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang beroperasi di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK),” kata Hamka.
Ia berharap proses sertifikasi tersebut dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal dan pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menjelaskan, program tersebut diperuntukkan bagi 115 tenaga kerja di lingkungan Dinas PUPR. Para peserta mengikuti sertifikasi berdasarkan jenjang kompetensi, mulai dari Operator atau Tukang Level 1 dan 2, hingga Teknisi atau Analis Level 4, 5, dan 6.
Tahapan kegiatan diawali dengan pembekalan materi teknis yang disampaikan Sutria Desman dan Jon Hafnil. Setelah itu, peserta menjalani proses penilaian kompetensi oleh tim asesor LSP Gatensi Karya Konstruksi.
Muslim menegaskan aspek keselamatan konstruksi menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi adalah perhatian utama. Sesuai arahan kepala daerah, seluruh pengerjaan fisik harus mengacu pada spesifikasi teknis agar tidak ada proyek yang dikerjakan asal-asalan,” ujarnya. Dengan adanya sertifikasi tersebut, ia berharap tenaga kerja konstruksi lokal Payakumbuh memiliki kompetensi yang semakin terukur dan mampu menghadapi persaingan di sektor konstruksi yang terus berkembang. (uus)






