DHARMASRAYA, METRO–Tidak patah arang memperjuangkan hak masyarakat adat, para Ninik Mamak Nagari Koto Nan IV Dibawuah mendatangi Gedung DPRD Dharmasraya untuk menyampaikan aspirasi terkait konflik panjang yang mereka alami dengan PT Bukit Raya Mudisa (PT BRM).
Tokoh masyarakat setempat, Aidil Fitri Dt Panggulu Bosou, menyatakan harapannya agar DPRD Dharmasraya dapat menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.
“Konflik ini sudah terjadi cukup lama, namun hingga kini belum menemukan titik terang. Kami hanya bisa berharap kepada DPRD untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini,” ungkapnya.
Pemangku Ulayat Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Syahlil Dt Bagindo Rajo Lelo, menjelaskan bahwa konflik bermula dari ketidak patuhan PT BRM terhadap kewajibannya sejak tahun 2021. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat, mulai dari bersurat hingga menemui langsung pihak perusahaan, namun tak pernah direspons.
“Sudah kami temui, kami surati, tapi tidak pernah ditanggapi. Jangan salahkan masyarakat kalau akhirnya turun ke jalan,” tegas Syahlil.
Syahlil menambahkan, awalnya PT BRM menjanjikan akan menyerahkan seribu hektare kebun sawit kepada masyarakat dari total 11 ribu hektare lahan konsesi yang dikelola. Namun, hingga saat ini, baru 450 hektare yang terealisasi, yaitu 400 hektare di Sijunjung dan 50 hektare di Dharmasraya.
“Komitmen 550 hektare lahan sawit di Kabupaten Dharmasraya belum dipenuhi. Meski dana untuk penanaman telah diberikan, tapi lahannya belum juga diserahkan,” jelasnya.
Dalam perjanjian disebutkan, seluruh biaya dan lahan untuk kebun sawit akan disediakan oleh PT BRM. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum terealisasi sepenuhnya. Masyarakat pun berharap PT BRM menepati komitmen dan menyelesaikan konflik secara adil.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito, menyatakan pihaknya akan mempelajari data yang telah disampaikan masyarakat.
“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan mendukung apa yang menjadi hak masyarakat. Tapi semua data harus dibuka lengkap agar bisa kami pelajari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya yang juga Ketua DPC Gerindra, Rosandi Sanjaya Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan PT BRM untuk meminta klarifikasi.
“Semua data akan kami pelajari. Kami ingin tahu alasan di balik sikap tidak kooperatif perusahaan terhadap masyarakat. Polemik ini harus diselesaikan. Hak masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegas Rosandi.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan mediasi dan persuasif. “Intinya, hak masyarakat harus dipenuhi oleh pihak perusahaan,” pungkasnya. (cr1)






