SOLOK, METRO–Perubahan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) disinyalir berdampak pada keterlambatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi Lansia dan kaum disabiÂlitas di Kota Solok. Kondisi inipun menjadi sorotan anggota DPRD Kota Solok.
Anggota DPRD Kota Solok Deni Nofri Pudung sangat menyayangkan, terlambatnya penyaluran bantuan sosial terhadap lansia dan penyandang disaÂbilitas Dinas Sosial Kota Solok. Sebab menurutnya sudah empat bulan terakhir warga lansia dan penyandang disabilitas tidak menerima bantuan berupa sembako dari pemerintah daerah yang daÂnanya telah dianggarkan dalam APBD Kota Solok tahun anggaran 2021.
Dari laporan yang dipeÂrolehnya dari masyarakat lanjut Deni Nofri, bantuan bansos bagi lansia dan penyandang disabilitas baru disalurkan untuk 4 bulan yakni bulan Januari sampai April. Sementara sekarang sudah masuk bulan September akan tetapi bantuan tersebut belum juga disalurkan.
Dalam kondisi seperti ini warga lansia dan peÂnyandang disabilitas peneÂrima bantuan sangat membutuhkan meski hanya beÂrupa bantuan paket sembako. Apalagi keterlambatan penyaluran bantuan karena perobahan PPTK.
“Seharusnya kondisi itu tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Apalagi ini terkait penyaluran bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyaÂrakat penerima bantuan,” ujar Deni Nofri.
Deni Nofri meminta kejadian ini mendapat perhatian serius bagi pemerinÂtah Kota Solok. Sebab diÂtengah himpitan ekonomi dimasa pandemi covid 19, warga lansia dan penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik mereka sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Terkait keterlambatan penyaluran bansos bagi warga lansia dan penyandang disabilitas di Kota Solok, Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Zulfadli meÂngakui keterlambatan peÂnyaÂluran bantuan tersebut. Menurutnya memang saat ini terjadi keterlambatan dalam penyaluran bansos bagi lansia dan diÂsabilitas lantaran adanya perubahan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis KegiÂaÂtan (PPTK).
Menurut Zulfadli, bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang dianggarkan melalui dana APBD Kota Solok tahun anggaran 2021 berupa paket sembako. Mereka yang mendapat bantuan itu sebanyak 100 orang lansia dan 15 orang penyandang disabilitas yang masuk dalam penerima bantuan sosial.
“Setiap penerima dibeÂrikan beras 10 Kilogram dan 1 kilogram gula setiap bulannya dan diserahkan per dua bulan dalam sekali penyaluran,” terang Zulfadli. (vko)






