SOLOK, METRO–Wakil Bupati Candra menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendukung pembangunan infrastruktur penunjang kawasan Rimbo Ulu Paninggahan Ia mengungkapkan bahwa ruas jalan Simpang Padang menuju puncak Gagoan akan diusulkan masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai prioritas tahap pertama.
“Untuk tahap awal, kita fokus hingga Parak Marunggai. Selanjutnya, ruas jalan hingga kawasan hutan suaka sepanjang 1,8 kilometer juga telah kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar dapat dikeluarkan dari status kawasan tertentu, sehingga memungkinkan pembangunan berlanjut,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa upaya pembukaan akses masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk kondisi geografis dan status kawasan hutan. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BKSDA, guna mencari solusi terbaik melalui skema kemitraan atau kerja sama yang sesuai regulasi.
Wakil Bupati Solok, Candra, bersama Dewan Pimpinan Pusat Perantau Keluarga Paninggahan (DPP-PKP) juga melaksanakan kegiatan napak tilas menuju kawasan Rimbo Ulu Paninggahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menggali potensi sekaligus merancang pengembangan sektor pertanian dan perkebunan di wilayah tersebut.
Mengusung filosofi adat Minangkabau, “Satinggi-tinggi tabangnyo bangau, pulangnyo ka kubangan juo. Dulu asa kito dari rimbo, kito bangun rimbo baliak,” kegiatan ini dimaknai sebagai ajakan untuk kembali membangun kampung halaman dengan memanfaatkan potensi alam yang ada.
Pertemuan awal dilaksanakan di Kantor Camat Junjung Sirih, dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok Drs. Nazar Bakri, Camat Junjung Sirih, perangkat Nagari Paninggahan, serta jajaran pengurus DPP-PKP. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Nagari Paninggahan yang memaparkan rencana teknis kegiatan napak tilas di dua lokasi, yakni Rimbo Ulu dan kawasan Kandang Banto Lurah Cangka, Parambahan Talago.
Dalam kesempatan tersebut, Nazar Bakri anggota DPRD Kabupaten Solok menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan program, mengingat sebagian wilayah yang akan dilalui termasuk kawasan hutan lindung. Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, berdasarkan pengalaman sebelumnya yang menghadapi kendala perizinan.
Perwakilan DPP-PKP menyatakan kesiapan penuh pihak perantau untuk mendukung berbagai program pembangunan di kampung halaman. Diharapkan cita-cita para pendahulu untuk membuka akses dan mengembangkan kawasan Rimbo Ulu dapat terwujud di masa sekarang. PKP berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Harapannya, seluruh rencana ini dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi anak nagari. (vko)






