AGAM/BUKITTINGGI

Pemkab Agam Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif, Dorong Kembali Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Anggota

×

Pemkab Agam Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif, Dorong Kembali Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Anggota

Sebarkan artikel ini
PENDAMPINGAN KOPERASI— Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Agam sedang melakukan pendampingan koperasi untuk direvitalisasi.

AGAM, METROPemerintah Kabupaten Agam terus berupaya meng­hidupkan kembali koperasi yang tidak lagi ber­operasi melalui program revitalisasi. Langkah ini dilakukan agar koperasi dapat kembali menjadi badan usa­ha yang produktif dan mam­pu meningkatkan ke­se­­jahteraan para anggotanya.

Kepala Dinas Koperasi, Usa­ha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Agam, Endri Melson, mengatakan revitalisasi dilakukan secara bertahap dengan memberikan pendam­pingan langsung kepada pengurus koperasi yang di­nilai tidak aktif.

Menurutnya, setiap ta­hun pemerintah daerah menargetkan revitalisasi terhadap dua hingga tiga koperasi. Salah satu yang baru selesai dilakukan adalah revitalisasi Koperasi Pondok Pesantren MTI Bayur di Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, pada 22 Juli 2026.

“Setiap tahun ada dua sampai tiga koperasi yang kami revitalisasi. Dalam prosesnya, kami menurunkan tim untuk mendampingi pengurus agar koperasi dapat kembali aktif. Terbaru, revitalisasi dilakukan terhadap Koperasi Pondok Pesantren MTI Bayur, Kecamatan Tanjung Raya,” kata Endri Melson.

Baca Juga  Musrenbang Sumbar 2027, Benni Warlis Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pemulihan Pertanian di Agam

Ia menjelaskan, program revitalisasi diawali dengan pembentukan tim pendamping yang bertugas mengidentifikasi kondisi koperasi secara me­nye­luruh. Penilaian tersebut meliputi kesehatan keuangan, kelembagaan, hingga berbagai persoalan yang dihadapi koperasi.

Setelah proses identifikasi selesai, tim menyusun rencana aksi berupa strategi bisnis dan operasional baru yang disesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan pasar saat ini.

Selain itu, pembenahan manajemen juga menjadi bagian penting dalam revitalisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mening­kat­kan profesionalisme pengelolaan koperasi sehingga mampu mengembalikan kepercayaan anggota maupun masyarakat.

Tidak hanya itu, Dinas Koperasi juga mendorong inovasi produk dan layanan agar koperasi memiliki daya saing yang lebih baik. Penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensi pengurus dan pengawas turut menjadi fokus pembinaan.

Baca Juga  Pelatihan Peningkatan untuk Walinagari, Dorong Kolaborasi Demi Kemajuan Nagari

“Penguatan sumber daya manusia sangat penting agar pengurus dan pengawas memiliki kompetensi yang lebih baik, sehingga partisipasi anggota juga semakin meningkat,” ujarnya.

Endri optimistis berba­gai langkah tersebut mam­­­pu menghidupkan kem­­­bali koperasi yang sem­­­pat vakum sehingga da­­pat menjalankan aktivitas usaha secara berke­lan­jutan.

Berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Kabupaten Agam, hingga saat ini terdapat 334 koperasi yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sedangkan 87 koperasi masih berstatus tidak aktif.

Meski demikian, pemerintah daerah terus me­lakukan pembinaan secara berkesinambungan agar koperasi yang belum aktif dapat kembali beroperasi sesuai tujuan pembentukannya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar seluruh koperasi di Kabupaten Agam kembali aktif sehingga benar-benar dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” tutup Endri. (pry)