BERITA UTAMA

Pegawai Kontrak Terciduk Bawa Sabu di RSUD Sawahlunto

×

Pegawai Kontrak Terciduk Bawa Sabu di RSUD Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP BNN—Pegawai kontrak berinisial RO diamankan di Kantor BNNK Sawahlunto usai kedapatan membawa satu paket sabu yang dibelinya seharga Rp 1 juta.

SAWAHLUNTO, METRO–Saat melakukan penyuluhan dan so­silisasi bahaya narkoba di lingkungan RSUD Sawahlunto, Tim Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Sawahlunto malah memergoki seorang pegawai kontrak yang membawa satu paket sabu untuk dikonsumsinya, Rabu (22/12).

Kepala BNNK Sawahlunto AKBP Erlis melalui Kasi Berantas AKP Taufik membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berawal adanya informasi masya­rakat, mengenai banyaknya pemakai narkoba di sekitar lingkungan RSUD Sa­wah­lunto, sehingga warga sekitar merasa cemas, kalau anak-anak remaja me­reka akan terjerumus.

“Berdasarkan desakan warga, kami melakukan tes urine bagi pegawai RSUD Sawahlunto untuk deteksi dini.  Pada kesempatan itu juga dilakukan penyuluhan P4GN agar warga tahu me­nge­nai bahaya narkoba dan melaporkan bila ada tindakan penyalahgunaan narkoba kepada pihak BNNK Sa­wahlunto,” ujarnya.

Pada saat itulah, dijelaskan AKP Taufik, pihaknyamen dapatkan laporan ada­nya satu orang pegawai kontrak di sekitar RSUD Sawahlunto yang terlibat penyalahgunaan narkotika berinisial RO. Petugas kemudian membuntuti gerak gerik pelaku hingga ditangkap di belakang RSUD.

Baca Juga  Ada Pisang Bertandan 2 Berjantung 4

“Pelaku RO ditangkap dibelakang RSUD setelah dibuntuti oleh tim BNNK gerak-geriknya. Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupaberupa satu paket sabu yang dibeli pelaku dengan harga Rp 1 juta.  Dengan barang bukti tersebut, tersangka RO kami tahan di BNNK Sawahlunto, dan akan menjalani proses berikutnya,” pungkasnya. (pin)