BERITA UTAMA

Parah! Pemuda Pengangguran Embat Hp Garin Masjid, Ditangkap Berkat Adanya Rekaman CCTV

×

Parah! Pemuda Pengangguran Embat Hp Garin Masjid, Ditangkap Berkat Adanya Rekaman CCTV

Sebarkan artikel ini
CURI HP— Pelaku BS yang melakukan pencurian Hp milik garin masjid ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METROTim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pemuda pengangguran terlibat kasus pencurian Handphone (Hp) milik garin di Masjid Raya Pasar Baru, Jalan Dr Mohammad Hatta, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh.

Terungkapnya aksi kejahatan pelaku berinisial BS (25), berkat adanya laporan dari korban yang mengalami kerugian Rp 1,9 juta dan rekaman CCTV di masjid yang merekam pelaku mencuri Hp saat korban tertidur di dalam kamar garin masjid.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, pelaku BS ditangkap oleh Tim Klewang pada Selasa (9/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan pencurian Hp dilakukan pelaku pada pada Selasa dinihari (26/5).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, aksi pencurian Hp dilakukan pelaku sekitar pukul 04.18 WIB di Masjid Raya Pasar Baru. Kasus tersebut, dilaporkan ke Polresta Pa­dang bernomor LP/B/542/VI/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tertanggal 9 Juni 2026 oleh pelapor bernama Suki­man,­” kata Kompol Muhammad Yasin, Rabu (10/6).

Dijelaskan Kompol Muhammad Yasin, berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Hukum Acara Pemilu dan Pilkada Jadi Sorotan, Ketua Bawaslu Ajak Gakkumdu Rumuskan Solusi Baru

“Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban yang berprofesi sebagai garin tengah tertidur di dalam kamar Masjid Raya Pasar Baru. Saat beristirahat, korban meletakkan satu unit telepon seluler (ponsel) miliknya,” ungkap Kompol Muhammad Yasin.

Kompol Muhammad Yasin menambahkan, sekitar pukul 05.00 WIB, korban yang bangun untuk menunaikan ibadah shalat subuh, terkejut karena ponselnya telah hilang. Menyadari barang miliknya tidak berada di tempat semula, korban langsung melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang terpa­sang di area masjid.

“Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria tak dikenal memasuki kamar masjid tempat korban beristirahat. Korban kemudian berupaya mencari informasi kepada sejumlah pemuda di sekitar lingkungan masjid hingga akhirnya diketahui BS sebagai orang yang diduga sebagai pelaku,” tutur Kompol Muhammad Yasin.

Akibat kejadian tersebut, kata Kompol Muhammad Yasin, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang agar di­proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan ma­syarakat tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga  26 Orang Digiring dari Tempat Hiburan

“Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Per­kara (TKP). Hasil analisis rekaman CCTV dan pe­nyelidikan lapangan menguat­kan dugaan keterlibatan BS dalam kasus tersebut. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya di Jalan Koto Tingga Dalam, Kelurahan Pa­sar Ambacang, Kecamatan Kuranji,” tegasnya.

Kompol Muhammad Yasin menambahkan, tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap ter­sangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian ponsel milik garin Masjid Raya Pasar Baru.

“Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang berikut dengan barang bukti berupa satu ponsel merek Nubia A76. Kita masih lakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan adanya TKP lain,” pungkas Kompol Muhammad Yasin. (*)