SOLOK/SOLSEL

Pada Tahun Anggaran 2023, 26 Paket Pekerjaan Peningkatan dan Rehab Jalan Diserahterimakan

×

Pada Tahun Anggaran 2023, 26 Paket Pekerjaan Peningkatan dan Rehab Jalan Diserahterimakan

Sebarkan artikel ini
PEKERJAAN FISIK— Salah satu proyek pekerjaan fisik konstruksi yang telah diserahterimakan secara resmi hasil pekerjaannya pada tahun anggaran 2023.

SOLOK, METRO–Sebanyak 40 paket pekerjaan fisik konstruksi telah diserahterimakan secara resmi hasil pekerjaannya oleh penyedia. Dalam Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok pada Tahun Anggaran 2023 tercatat sebanyak 26 Paket Pekerjaan Peningkatan dan Rehab Jalan Komplek Perumahan serta 14 Pembangunan Drainase yang tersebar pada 13 Kelurahan di Kecamatan Tanjung Harapan dan Kecamatan Lubuk Sikarah.

Kepala Bidang Peningkatan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), Tun Sri Adam mengatakan itu hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi, termasuk progress pekerjaan, penggunaan anggaran, dan pencapaian target di lapangan.

Dia mengatakan hingga batas akhir serah terima fisik konstruksi (PHO) dari penyedia kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada akhir Bulan Desember 2023 telah tercatat sebanyak 40 Paket Pekerjaan fisik konstruksi telah diserahterimakan secara resmi hasil pekerjaannya oleh Penyedia .

Baca Juga  5 Orang Positif Covid-19 di Solsel

“Dari hasil laporan PHO mencakup pemeriksaan ku­alitas, keamanan, dan kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi serta memastikan proyek konstruksi telah diselesaikan sesuai dengan persyaratan kontrak dan standar yang ditetapkan Pemerintahan Kota Solok,” ujar Tun Sri Adam.

Menurut Tun Sri Adam, Pemerintahan Kota Solok menganggarkan APBD untuk pembangunan konstruksi pada Dinas Perkim sebesar Rp5.891.264.200 sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2023, ini dialokasikan pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi.

“Alhamdulillah para Penyedia yang mengerjakan Proyek Konstruksi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok dipilih secara transparan melalui aplikasi lembaga pengadaan barang/jasa pemerintah (LPSE) yang merupakan platform online yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk Pengadaan Barang dan Jasa,” pungkas Tun Sri Adam.

Baca Juga  Anggaran dari Pusat Rp 65 Miliar, Jalan Solsel-Dharmasraya Tersambung Tahun Ini

LPSE menyediakan sis­tem yang transparan dan efisien bagi lembaga pemerintah untuk melakukan proses pengadaan, termasuk pengumuman pengadaan, penerimaan penawaran, dan evaluasi pemasok. Tujuan dari platform ini adalah untuk mendorong persaingan yang adil, mencegah korupsi, dan memastikan akuntabilitas dalam pengadaan pemerintah. (vko)