BUKITTINGGI, METRO– Hidup semakin ngeri, zaman pun semakin edan. Salah satu modus peredaran narkoba saat ini adalah menjadikan perempuan sebagai kurir narkoba. Seperti yang terjadi di Kabupaten Agam, seorang emak-emak ditangkap karena jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Perempuan yang seharusnya menjadi ibu rumah tangga yang baik ini akhirnya memilih jalan yang salah. Terjun dan ikut berprofesi sebagai kurir narkoba, membuat dia harus mendekam di balik jeruji besi.
Perempuan itu berinisial S (39), Warga Bukit Lurah, Jorong PSB, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Perempuan berjilbab ini terpaksa meratapi penyesalann dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sat Narkoba Polres Bukittinggi meringkusnya pada Selasa (19/9), Sekitar pukul 15.30, di pinggir jalan Jambu Aia tepatnya di 0depan Masjid Al-Falah, Jorong Jambu Air, Nagari Taluak IV Suku, Kec. Banuhampu Kabupaten Agam.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Narkoba AKP Syafri,membenarkan penangkapan itu. Katanya penangkapan tersebut berawal dari informasi warga sekitar.
Anggota Opsnal yang mendapat informasi ada peredaran narkoba yang melibatkan seorang perempuan, langsung bergegas ke lokasi.
“Sesamapi di lokasi, anggota Opsnal melihat terduga S yang diinformasikan warga sekitar tengah berdiri di samping satu unit sepeda motor merk Satria FU, warna hitam dengan No.Pol. BA 2791LR,” bebernya.
Anggota Opsnal langsung mengamankan tersangka kemudian dilakukan introgasi dan penggeledahan, di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastic klip bening di bungkus lagi dengan kertas, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam dengan No.Pol. BA 2791LR.
“Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka Jl Taluak, Jorong Taluak, Nagari IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kab. Agam. Ditemukan 1 (satu) plastik hitam di dalamnya berisi 7 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah timbangan digital,” ungkapnya.
Tersangka mengakui, semua barang yang diamankan tersebut miliknya. Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dan kemudian bersama tersangka dibawa ke Polresta Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut
“Kini tersangka S ini sudah kita amankan di Mako Polresta untuk diproses lebih lanjut.Mana tahu kita bisa mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” harapan. (pry)






