SOLOK, METRO–UPTD Metrologi Legal Kota Solok melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di Kota Solok dan sekitarnya. Kegiatan ini dalam Rangka memastikan keamanan dan kenyamanan kepada pelanggan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
KTU Mertrologi Legal, Wardi Fitra mengatakan, rencananya pengawasan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal anggal 1 sampai 3 April 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan UU nomor 26 tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal.
Sebetulnya lanjutnya kegiatan pengawasan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal terhadap SPBU yang ada di Kota Solok. Hal ini bertujuan untuk mengawasi dan melindungi konsumen dari kesalahan takaran pada flow meter/ nozzle mesin pengisi BBM di SPBU.