SOLOK, METRO–Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Solok melakukan pemantauan bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan di pasar raya dan minimarket di Kota Solok. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
Sasaran pengawasan dilakukan terhadap produk makanan yang dijual di sejumlah minimarket, swalayan, pasar tradisional, serta pasar pabukoan yang terletak di Jalan Cengkeh. Salah satu bentuk pengawasan terkait tentang pengawasan kadaluarsa produk dan zat berbahaya yang terkadung di dalam produk makanan.
Kepala Dinas Koperindag Kota Solok, Zulferi mengatakan, bahwa kegiatan yang bekerja sama dengan BPOM ini merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kota Solok. Dan untuk tahun ini tepat terlaksana di bulan Ramadhan. “Kami Pemerintah Daerah bersama BPOM akan selalu bersinergi dalam menciptakan pangan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.