Terutama lanjutnya, selama bulan Ramadhan ini kebutuhan masyarakat akan bahan pangan meningkat. Untuk itu langkah pengawasan terhadap produk makanan yang beredar dan dijual oleh pedagang harus dipastikan aman konsumsi.
Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan petugas, Zulferi mengatakan tidak ditemukan produk makanan yang sudah kadaluarsa dan bahan berbahaya yang dijual oleh pedagang di Kota Solok.
Sementara pihak BPOM Sumbar, Fitra Yelli, mengatakan bahwa selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan berdasarkan tanggal kedaluwarsa pihak BPOM juga memeriksa kadar yang terkandung dalam makanan. “Alhamdulillah sejauh ini kami belum ada menemukan pangan yang mencurigakan,” jelas Fitra Yelli. Kegiatan ini sangat didukung oleh masyarakat dan pedagang karena secara tak langsung bisa menjadi media promosi untuk menjamin keamanan produk yang mereka jual. (vko)