SOLOK, METRO–Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, memperkenalkan aplikasi SRIKANDI kepada Wali Kota Solok beserta jajaran dan seluruh pimpinan OPD se-Kota Solok. Selain itu Dnas Perpustakaaan dan Kearsipan Kota Solok penandatanganan Nota Kesepakatan bersama implementasi aplikasi e-arsip SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Wali Kota Solok, Zul Elfian meminta agar kesepakatan yang telah ditandatangani ini dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik. Supaya terwujud sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kota Solok.
Aplikasi SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik. Sistim ini dinilai lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan adanya Aplikasi Srikandi, tidak lagi menggunakan manual paper (kertas manual). Bahkan aplikasi ini bisa lebih cepat sehingga tidak mengenal ruang waktu dan tempat, oleh karena itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok menjalankan Aplikasi Srikandi.
Aplikasi SRIKANDI merupakan program nasional dalam rangka melaksanakan Perpres Nomor 98 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Aplikasi SRIKANDI nantinya akan digunakan untuk membantu proses persuratan di seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kota Solok dan berlaku secara nasional. Dengan demikian seiring dengan perkembangan zaman proses persuratan akan menjadi lebih mudah, dan terkelola dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Solok dalam implementasi SRIKANDI dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan pimpinan daerah dan seluruh pimpinan OPD. (vko)