PADANG ARO, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan H. Syamsurizaldi mengingatkan kembali mengenai disiplin pegawai di lingkup pemerintah kabupaten.
Hal ini disampaikan dalam Apel Gabungan ASN Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (11/9).
Dikatakan Syamsurizaldi, disiplin yang dimaksud menyangkut kehadiran pegawai dalam apel dan keseharian di kantor. Sebab, saat ini peraturan pemerintah yang mengatur mengenai disiplin pegawai sudah lebih tegas dan tanpa disadari bisa langsung memberikan sanksi kepada ASN.
Laman 1 dari 2