Pemerintahan Daerah, dalam hal ini Pemko Solok akan mencarikan solusi terbaik bagi semua pegawai honorer, apalagi yang telah mengabdi puluhan tahun di Pemko Solok.
Tujuan diadakan sosialisasi ini semata-mata untuk menambah wawasan dan memahami persoalan-persoalan yang terjadi di dunia ketenagakerjaan. Sebagai bentuk kepedulian, Pemko Solok pada tahun Anggaran 2022 yang lalu melalui APBD Kota Solok telah menganggarkan dana untuk pembayaran iuran asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorer yang terdaftar di BKPSDM Kota Solok,” kata Jefrizal.
Dalam sesi sosialisasi ini, perwakilan pegawai Honorer dari setiap OPD mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan baik itu terkait lowongan pekerjaan dalam negeri maupun luar negeri, tidak saja untuk pegawai honorer Kota Solok saja tapi juga untuk seluruh pencari kerja yang ada di Kota Solok.
Ada kerjasama bilateral antara Negara Indonesia (Kemenaker dan BP2MI) dengan Negara Korea Selatan, Jepang, Taiwan dan Jerman melalui beberapa skema. Sementara untuk lowongan pekerjaan dalam negeri ada kerjasama dengan Otorita Batam untuk bekerja di sektor Industri.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, peserta pelatihan dibekali dengan informasi terbaru dari manfaat yang diperoleh oleh peserta yang telah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Program baru yang disosialisasikan adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yaitu jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. (vko)