SOLOK, METRO–Untuk mengantisipasi kegalauan para tenaga honorer, Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Solok melaksanakan sosialisasi tentang teknis administrasi dan tata cara bekerja dalam dan luar negeri bagi tenaga honorer dan pencari kerja di Kota Solok. Hal ini menyikapi keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer di lembaga/ instansi pemerintahan dan mengubahnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintahan Kota Solok memiliki kurang lebih 1700 tenaga honorer Non – ASN tersebar di seluruh OPD Pemko Solok yang akan terimbas oleh keputusan pemerintah tersebut.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Jefrizal mengatakan selaku penyelenggara, DPM-PTSP Kota solok menghadirkan narasumber dari Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat dan juga dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Solok.
Jefrizal berpesan kepada pegawai honorer di jajaran Pemerintahan Kota Solok yang telah mengabdi selama ini janganlah ikut terpengaruh dengan kisruh penghapusan tenaga honorer akhir-akhir ini, karena keputusan tersebut masih menjadi pembahasan di tingkat Nasional.