SOLOK, METRO–Bantuan Rumah Tidak Layak huni (RTLH) tahun 2023 untuk Kota Solok sebanyak 103 unit dengan anggaran sebesar Rp3,605 miliar. Untuk itu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok (Perkim) diharapkan segera merealisasikan kegiatan bantuan Rumah Tidak Layak huni (RTLH) tersebut.
Kepala Dinas Perkim Kota Solok, Hanif mengatakan ada beberapa hal penting yang harus diketahui oleh para aparat di kelurahan. Salah satunya terkait siapa saja warganya yang pada tahun ini mendapat bantuan RTLH.
Karena calon penerima bantuan tidak saja warga yang diusulkan dari RT/RW dan Kelurahan tapi juga ada dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD dan usulan dari unsur pimpinan. Program bantuan RTLH tahun anggaran 2023 yang merupakan program rutin Dinas Perkim yang telah dilaksanakan dari tahun 2017 silam.