SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra meresmikan Rumah Mustahik yang dilaksanakan jajaran Polres Solok Kota bekerja sama dengan Bazna Kota Solok di Kelurahan IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, kemarin.
Ramadhani mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Polres Solok Kota, yang telah membantu Mustahik dalam bedah rumah.
“Mustahik adalah golongan orang yang berhak menerima zakat, sedangkan orang yang mengeluarkan zakat disebut sebagai muzakki. Umat Islam wajib membayar zakat saat harta yang dimiliki mencapai nisab,” ujar Ramadhani.
Nominal harta yang wajib dikeluarkan atau dizakatkan sebesar 2,5 persen dari jenis harta seperti zakat penghasilan dan zakat mal. “Alhamdulillah pada hari ini kita sama sama menyaksikan Peresmian Rumah salah satu Mustahik di IX Korong, Kota Solok. Semoga Zakat yang disalurkan membawa barokah bagi kehidupan para muzakki di dunia dan akhirat,” ucap Ramadhani, Rabu (16/3).
Program bedah rumah dari Polres Solok Kota bekerjasama dengan Baznas ini merupakan program yang sangat bagus. Hal ini mengingat rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Wawako mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama mewujudkan Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi, maju dan sejahtera. “Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat Kota Solok yang diberkahi, maju dan sejahtera,” ajak wawako. (vko)