SOLOK, METRO
Pjs Wali Kota Solok Asben Hendri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemko Solok. Salah satunya OPD Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi sasaran awal dalam kegiatan Sidak Asben Hendri tersebut.
Dalam sidak itu Asben langsung memantau pegawai yang ada di BKD terkait protokoler kesehatan Covid-19 seperti mengenakan masker dan jaga jarak. Asben Hendri juga sempat berbincang-bincang dengan ASN terkait penerapan Perda tersebut.
Menurutnya, ASN harus menjadi pelopor dalam dalam pelaksanaan Perda atau aturan terkait Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) yang sangat menitikberatkan pada pencegahan penyebaran Covid-19.
“ASN harus paham dan menerapkan Perda ini, jangan sampai ASN pula yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” ungkap Asben Hendri.
Selain melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 /2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Asben Hendri juga memastikan Organisasi Perangkat Daerah menjalankan protokol kesehatan.
Dikatakan, Sidak yang dilakukan juga merupakan salah satu bentuk evaluasi guna melihat keseriusan OPD dalam mengimplementasikan adaptasi kebiasaan di lingkungan kerjanya masing-masing. “Penerapan adaptasi kebiasaan baru, sudah semestinya dimulai dari kita. Jangan berharap masyarakat akan patuh, jika kita sendiri tidak patuh dan mencontohkan,” pesan Asben.
Terhadap pimpinan OPD, Asben juga meminta untuk mengawal dengan serius penerapan Perda AKB di OPD masing-masing. Tidak saja internal, tapi juga dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Tidak saja protokol kesehatan internal organisasi, tapi juga dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Sentra pelayanan harus menyiapkan fasilitas protokol kesehatan,” kaat Asben. (vko)