SIJUNJUNG, METRO–Menjelang pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Sijunjung mengadakan Sosialisasi pembentukan atau Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. Kegiatan itu diadakan di kantor Bawaslu setempat, Selasa (26/12). Hadir kesempatan itu, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kominfo, David Rinaldo, Sekretaris Bawaslu Sijunjung, Dewi Lusianita, Camat se-Kabupaten Sijunjung serta undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri didampingi Komisioner, Heru Rahmat Julisa mengatakan sosialisasi itu penting dilakukan agar masyarakat paham persyaratan yang perlu dipersiapkan. Salah satunya, harus ber ijazah minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan batas minimal usia 21 tahun.
“Bawaslu membutuhkan 762 orang pengawas untuk 762 TPS yang tersebar di 61 nagari dan satu desa di Kabupaten Sijunjung untuk menjadi tenaga PTPS yang akan menjadi ujung tombak pengawasan di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang,” kata Gusni kepada MC Sijunjung.
Menurut Gusni, waktu pendaftaran sudah semakin mepet, sehingga syarat-syarat pendaftaran perlu diketahui oleh masyarakat dan sudah mulai dipersiapkan jauh-jauh hari. “Tidak ada proses rekrutmen dilakukan secara diam-diam, namun harus transparan karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian namun harus melibatkan semua lapisan masyarakat,” tegas Ketua Bawaslu.