SIJUNJUNG, METRO–Pemkab Sijunjung terus mengembangkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung. Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, kini terobosan baru satu nagari 100 masyarakat sebagai tenaga kerja rentan akan mendapat jaminan perlindungan sosial. Terobosan itu menjadikan jumlah masyarakat sebagai peserta yang memperoleh jaminan perlindungan sosial di Kabupaten Sijunjung terus bertambah setiap tahunnya.
Komitmen Pemkab Sijunjung dalam melindungi masyarakat yang bekerja di sektor informal patut diapresiasi. Bahkan Sijunjung sebagai kabupaten pencetus di pulau Sumatra yang memberikan jaminan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di sektor informal secara gratis yang dibiayai APBD.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin melaunching inovasi kebijakan bertajuk satu nagari 100 pekerja rentan di Balairung Kantor Bupati, pada Senin (2/10) kemarin. “Ini bukti keseriusan kita, dengan program satu 100 pekerja rentan akan menambah jumlah masyarakat yang bisa terlindungi,” tutur Bupati Sijunjung. Hingga Agustus 2023, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 17.143 pekerja, jika ditambah dengan program ini akan menjadi 23.343 Pekerja.
Pada tahun 2023, Pemkab Sijunjung juga menargetkan 30 ribu pekerja rentan dari total 48.838 pekerja rentan akan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Benny Dwifa mengatakan pekerja rentan yang tersebut diantaranya para petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek hingga marbot masjid. “Kita memahami ketika tulang punggung keluarga yang mengalami kecelakaan kerja, tentu akan berdampak pada pemasukan perekonomian keluarga tersebut. Adanya program yang kita jalin dengan BPJS Ketenagakerjaan ini akan membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
“Santunan yang sudah kita berikan bisa lebih survive dibuatkan modal untuk membuat usaha baru. Program yang hari ini kita luncurkan akan memberikan kewenangan kepada pemerintah nagari untuk bisa menentukan langsung masyarakat yang dinilai layak dan patut untuk menerimanya,” jelas Bupati Sijunjung.
Hadirnya program tersebut berkat kolaborasi yang dijalin Pemkab Sijunjung dengan berbagai pihak, terutama BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan keterbatasan anggaran saat ini, tentu tidak akan sanggup pemerintah daerah saja yang mengakomodir, makanya kita kolaborasikan dengan Anggota DPRD,” tambahnya.