Bupati berharap peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung bukan seremonial semata. “Program ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja, sebagai bentuk dan wujud nyata perhatian Pemkab Sijunjung kepada kurang mampu di setiap nagari. Ini merupakan bagian dari strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan sehingga kita dapat mewujudkan Sijunjung maju, dan masyarakat sejahtera,” tukasnya.
Direktur Kepesertaan, Zainudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Sijunjung atas komitmen menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Sijunjung. “Sijunjung hari ini bukan hanya untuk inspirasi Sumbar, sepertinya inspirasi untuk Indonesia. Apa yang dilakukan Bupati Benny ini merupakan bentuk nyata negara hadir memastikan warganya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, ini yang pertama di pulau Sumatera yang pendaftaran pekerjanya menggunakan dana desa,” jelas Zainudin.
Secara keseluruhan, hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Sijunjung adalah sebanyak 31.611 yang terdiri dari pekerja formal (pekerja penerima upah) sebanyak 14.468 dan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 17.143 atau sudah 41% dari jumlah potensi yang ada.
Selain itu, Zainudin menyebut, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa yang mana bertujuan meningkatkan awareness dan pemahaman pekerja yang ada di nagari tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, Maulana Anshari Siregar selaku Kepala BPJamsostek Solok menyatakan siap bersama-sama dengan pemkab melakukan monitor penggunaan santunan. “Mudah-mudahan dapat dipergunakan untuk kegiatan produktif sehingga tujuan kebijakan agar ahli waris menjadi sejahtera dan tidak menjadi miskin pasca meninggalnya tulang punggung keluarga terwujud,” tutupnya. (ndo)