SAWAHLUNTO, METRO–Kepastian tentang siapa usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sawahlunto terkait PJ (Pejabat Walikota) Sawahlunto diungkapkan oleh Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu, Sabtu (12/8) siap gelar sidang paripurna. Usulan terhadap PJ Walikota Sawahlunto itu perlu segera dikarenakan jabatan Wali kota Sawahlunto periode 2018-2023 pada 17 September tahun ini usai. Sebelumnya telah dimulai rapat tersebut pada sidang DPRD Sawahlunto pada, Selasa (1/8) lalu.
Dari rapat yang memenuhi kuorum tersebut, muncul tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto yang telah diusulkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diantaranya; Rovanly Abdams, Guspriadi dan Irzam.
Menurut Eka Wahyu berkas calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut telah diserahkannya didampingi Sekretaris DPRD Dedi Syahendry kepada Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otonomi Daerah Kemendagri Maria Ivonne Tarigan pada Rabu 9 Agustus 2023 lalu. Usulan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut telah melalui serangkaian rapat yaitu; Rapim, Bamus dan rapat internal seluruh anggota dewan. “Setiap anggota dewan itu mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto. Kita fair saja terkait hal ini,” ujarnya usai Sidang Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Sabtu (12/8).
Ditekankan Eka Wahyu terkait hasil akhir dari calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut, sudah menjadi wewenangnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Kita cuma mengusulkan saja. Kapan pasti nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut keluar, kita juga belum tahu,” sambungnya. “Kan nanti pihak Kemendagri rapatnya intens yang melibatkan lintas instansi seperti KPK, PPATK untuk melihat rekam jejak dari calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut,” kata Eka.