SIJUNJUNG, METRO–Kondisi surplus padi di Kabupaten Sijunjung kian tergerus sebagai dampak kurangnya intervensi anggaran pemerintah daerah di sektor pertanian. Tak dipungkiri hal itu disebabkan oleh keadaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sijunjung yang mengalami defisit. Apalagi, APBD bagi Kabupaten Sijunjung merupakan tiang utama dalam menopang kegiatan pembangunan, sehingga dengan keterbatasan APBD memberikan dampak terhadap berbagai sektor, termasuk di sektor pertanian yang merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat di Ranah Lansek Manih.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Ir.Ronaldi. Dikatakannya, selain kondisi APBD yang defisit juga terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi.
“Kita di daerah memang memiliki APBD, namun ada ketentuan dan kebijakan dari pemerintah pusat dalam penggunaannya, baik secara regulasi maupun teknisnya. Seperti aturan dari pusat agar daerah mengalokasikan sebanyak 20 persen anggaran dari APBD untuk masing-masing sektor,” tuturnya.
Sebanyak 20 persden% nilai APBD diluar belanja pegawai tadi harus diprioritaskan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur. “Jumlah APBD yang tersisa baru kemudian dibagikan kepada sektor lainnya yang meliputi berbagai bidang melalui dinas atau OPD yang ada,” terangnya.
Hal yang demikian mengakibatkan pemerintah daerah melalui dinas pertanian tidak bisa melakukan intervensi anggaran khususnya pada kegiatan di pertanian di tengah masyarakat.
“Memang berdampak, karena kita sendiri untuk di pertanian sangat terbatas untuk melakukan kegiatan. Sehingga hal itu berdampak pada peningkatan produksi pertanian,” sebutnya. Selasa (6/6).