SAWAHLUNTO, METRO–Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sawahlunto mengungkap empat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam beberapa bulan belakangan ini.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti saat konferensi pers, Selasa (18/10) menuturkan, empat laporan polisi terkait kasus pencabulan dan melarikan anak bawah umur ini terjadi di lokasi yang berbeda dan waktu yang berbeda.
“Pertama kasus terhadap korban DPA (14) yang dilakukan oleh SF (19). Kasus kedua korban DPA (14) yang dilakukan oleh AA (28). Ketiga korban DTD (10) yang dicabuli oleh kakek HM (59). Kasus keempat melarikan anak dibawah umur EP (15), dengan tersangka AYD (21),” ungkap AKBP Purwanto.
AKBP Purwanto yang langsung mewawancarai keempat tersangka di depan awak media yang hadir, dari keempat tersangka tersebut ada satu orang tersangka atas nama HM tidak mengakui perbuatannya kepada korban DTD.
“Demi Allah saya tidak melakukan perbuatan terkutuk itu, bersentuh kulit pun dengan korban tidak pernah,” ungkapnya kepada Kapolres Sawahlunto dan sejumlah awak media yang hadir.
AKBP Purwanto pun membalas perkataan tersangka dengan mengatakan bahwa semua akan dibuktikan di persidangan. “Kita adalah instansi yang memang ditugaskan untuk menyelidiki, mengumpulkan data-data serta bukti. Bila tersangka tidak merasa bersalah silahkan membuktikan di pengadilan,” ujarnya.
Melihat maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi selama periode 3 bulan dia menjabat sebagai Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto memberikan himbauan kepada warga Sawahlunto melalui insan pers yang hadir.
“Saya selaku Kapolres Sawahlunto menghimbau kepada warga, agar bersama-sama melakukan pengawasan ketat kepada anak-anak, mulai dari pengawasan ke sekolah, bermain dan ke mana saja. Bila ada hal yang mencurigakan langsung dilaporkan ke Polisi,” katanya.
Kasat Reskrim Iptu Ferliyanto menjelaskan bahwa korban semua adalah anak di bawah umur berjenis kelamin perempuan. Selain itu korban pencabulan ini mengalami trauma. “ Ini merupakan tugas dari Dinas Sosial untuk memulihkan trauma yang terjadi pada korban, “ pungkasnya.
Sejumlah barang bukti diperlihatkan kepada awak media mulai dari setumpuk pakaian dari korban-korban, sepatu, pakaian dalam dan tas dari para korban. (pin)