SIJUNJUNG, METRO–Kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung masih minim. Seiring dengan itu, penambahan kasus positif pun terus terjadi setiap harinya. Sebagai upaya pencegahan jajaran Polres Sijunjung dan Kodim 0310/SS kian gencar melaksanakan operasi yustisi dan memberikan penindakan terhadap pelanggar Prokes.
Hingga Rabu (2/6) terjadi penambahan sebanyak tujuh kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Sijunjung, dengan total 88 kasus yang masih terkonfirmasi. Secara keseluruhan Sijunjung sudah memiliki 1291 kasus sejak pandemi Covid-19 melanda.
“Hampir setiap hari penambahan terus terjadi. Maka dari itu operasi yustisi ini gencar kita lakukan, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan Prokes di Sijunjung,” tutur AKP Nasrul Nurdin, Kasubag Humas Polres Sijunjung.
Dijelaskannya, operasi yustisi dipimpin Kasat Sabhara Polres Sijunjung AKP Syafruddin Arief, dengan melibatkan puluhan personel gabungan. “Sasaran dalam operasi yustisi tersebut diantaranya pengendara dan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita pusatkan di seputaran ruas jalan di depan Mako Polres Sijunjung,” jelas Nasrul.
Ternyata benar, dalam pelaksanaan operasi masih banyak petugas memberhentikan kendaraan sepeda motor maupun mobil yang melintas di lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi. Bagi masyarakat pengemudi yang ditemui tidak menggunakan masker, dilakukan pemberian teguran lisan.
“Selain itu juga diberikan penindakan berupa sanksi administrasi yang mana pelanggar diwajibkan kerja sosial dengan memakai baju khusus yang disiapkan serta diberikan masker gratis dan didata dalam aplikasi khusus yakni Sistem Informasi Pelanggar Perda (Sipelada),” sebut Nasrul.
Operasi Yustisi merupakan salah satu upaya dari Polres Sijunjung untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masyarakat sehingga mau melakukan pendisiplinan dalam menerapkan Protokol kesehatan.
“Khususnya penggunaan masker dalam aktifitas di luar rumah guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, sehingga kedepannya potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar Nasrul.
Dalam pelaksanakan Operasi Yustisi yang digelar Selasa (1/6), terdata sebanyak 30 orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga tidak memakai masker dilakukan penindakan sesuai SOP serta pendataan secara Online melalui Aplikasi Sipelada.
“Selama Operasi Yustisi yang berlangsung kemarin, ditemukan sebanyak 30 orang pelanggar dan telah didata pada aplikasi Sipelada. Kita mengimbau agar kesadaran dan kepedulian masyarakat terus meningkat untuk menerapkan Prokes,” imbaunya. (ndo)