SAWAHLUNTO, METRO
Pengunduran diri H Jhon Reflita SH (Jhon BMK) pada (16/9) sebagai anggota DPRD Kota Sawahlunto, akhirnya resmi digantikan Ramon Liadi ST, MM dari partai Perindo Sabtu (27/2).
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sawahlunto Sabtu (27/2) hal tersebut disahkan dengan pengucapan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Partai Perindo oleh Ramon Liadi ST MM menggantikan H Jhon Reflita SH untuk sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu, SE. Acara pelantikan tersebut disaksikan oleh Walikota Deri Asta, Wakil Walikota Zoirin Sayuti dan segenap unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu mengatakan semoga kedepannya Ramon Liadi sebagai anggota PAW DPRD dapat berkontribusi dan menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Usai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, Ramon Liadi mengungkapkan bahwa dengan menjadi anggota DPRD merupakan suatu amanah dan tugas yang besar, sehingga dalam menjalaninya dia akan berupaya keras beradaptasi agar tercapai pelaksanaanya dalam waktu yang tersisa ini.
Jhon Reflita yang telah resmi digantikan mengaku setelah ini dia akan lebih fokus pada bisnis dan usahanya. Sebab menurutnya saat ini pikirannya sudah tidak bercabang lagi, mengurus bisnis atau menjadi anggota DPRD.
Jhon Reflita selain anggota DPRD juga adalah sebagai Ketua Perindo Kota Sawahlunto dan berada di Komisi II DPRD Kota Sawahlunto.
Partai Perindo Kota Sawahlunto walau dengan hanya satu (1) kursi dan tergabung ke dalam Fraksi PPP, Demokrasi dan Perindo tetapi selama ini dikenal bersuara cukup lantang. Utamanya, disaat berbagai rapat DPRD terlihat cukup sering mewarnai rapat karena selalu konsisten dan tepat waktu. (pin)