SIJUNJUNG, METRO
Mengantisipasi timbulnya kerumunan massa usai penghitungan suara pasca pemilihan, Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sijunjung untuk tidak melakukan konvoi setelah usainya pemungutan suara.
Imbauan Kapolres Sijunjung itu dikeluarkan, Kamis (10/12) untuk mengantisipasi adanya simpatisan pendukung paslon yang meluapkan euforia kemenangan dengan cara berkonvoi yang bisa menjadi pemicu adanya kerumunan.
Hal itu disampaikan karena mengingat saat ini dimasa pandemi Covid-19. “Karena kita tidak ingin kegiatan tersebut malah menjadi penyebaran dan penambahan kasus Covid-19 yang baru di Kabupaten Sijunjung,” tutur Kapolres melalui Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin.
Imbauan itu juga sebagai tindak lanjut dari intruksi Kapolri yang telah mengeluarkan edaran agar pasangan calon bisa menahan diri dan memberikan pemahaman kepada simpatisan atau pendukung untuk tidak melakukan sesuatu yang berlebihan yang bisa menimbulkan kerumunan massa.
Selain pencegahan Covid-19, imbauan itu juga bertujuan agar tidak menimbulkan gesekan antar pendukung. “Sejumlah peronel juga diturunkan untuk melaksanakan patroli dan penjagaan di beberapa titik lokasi, sebagai bentu pencegahan. Termasuk memantau posko di masing-masing Paslon,” ujar Nasrul.
Selain untuk untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta untuk mencegah kerumunan yang dapat menimbulkan kluster baru penularan Covid-19 pasca Pilkada di Sijunjung, sejumlah personil disebar dibeberapa titik lokasi untuk pemantauan. (ndo)