SAWAHLUNTO, METRO
RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2021 Kota Sawahlunto defisit Rp 102,5 miliar. Hal tersebut menjadi sorotan dewan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Eka Wahyu, Wakil Ketua Jaswandi dan Elfia Rita Dewi, Rabu (4/11).
Sekretaris Fraksi PKPI DPRD Sawahlunto Masril menyatakan, dalam posisi total belanja APBD Kota Sawahlunto tahun anggaran 2021 sebesar Rp 712,9 miliar jika dikurangi dengan pendapatan sesuai KU PPAS yang pendapatan transfernya sebasar Rp 592,9 miliar angka defisitnya sudah sebesar Rp 53,9 miliar.
“Jika total belanja APBD kota Sawahlunto tahun anggaran 2021 sebesar Rp712,9 miliar dikurangi dengan pendapatan sesuai data dari portal Kementrian Keuangan RI sebesar dana transfer diterima Pemerintah kota sebesar Rp519,1 miliar maka angka defisit APBD 2021 sudah sebesar Rp 102,5 miliar,” kata Masril.
Masril mengingatkan jika batas maksimal defisit APBD tahun 2021 melebihi 5 persen, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2020 butuh tambahan pendapatan persetujuan dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan sebelum tahap evalusai gubernur Sumbar.
Sorotan juga disampaikan Jhoni warta Juru Fraksi PPP, Demokrat dan Perindo. Politisi Partai Demokrat ini menyatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 64 /2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021. Di mana defisit ditetapkan paling tinggi 5 persen dari total APBD ini. “Kalau pada APBD tahun ini adanya penurunan penerimaan daerah, defisit anggaran diperkirakan Rp 102 miliar lebih” kata Jhoni Warta.
Jhoni Warta berharap kepada pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengurangi dan menghilangkan kegiatan. Jangan sampai kegiatan yang prioritas terhilangkan sedangkan kegiatan yang kurang prioritas tetap dipertahankan.
“Apalagi, dengan waktu pembahasan yang sangat pendek, ini semua tergantung pada penguasaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Organisasi Pengkat Daerah (OPD)” kata Jhoni. (cr2)