Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Sumbar Amriman menjelaskan program Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa, dengan menekan permasalahan yang dihadapi Wali Nagari/Kepala Desa dan perangkatnya.
“Program Jaga Desa membantu Wali Nagari/Kepala Desa bersama aparaturnya dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumberdaya manusia di Nagari/Desa,” terangnya.
Menurut Amriman, kolaborasi yang efektif dengan Kejaksaan Tinggi ini dapat kiranya mengefektifkan pemanfaatan Dana Desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan sumber daya manusia di Nagari.
“Adanya Pos Jaga Nagari bersama Kejaksaan akan dapat berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan dan penyuluhan hukum pada aparatur nagari dan masyarakat. Pos Jaga Nagari juga merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan Dana Desa,” tandas Amriman.
Sesaat setelah pembukaan, Bupati Safaruddin turut menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada sejumlah nagari berprestasi diantaranya, Nagari pertama melaksanakan Musrenbang yang diterima Nagari Lubuak Batingkok, kemudian Nagari paling tinggi penyerapan anggaran pada semester I tahun 2024 yang diraih Nagari Durian Tinggi. Terakhir Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada Nagari Taram yang jadi Nagari dengan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) terkecil di tahun 2023. (uus)