PAYAKUMBUH, METRO–Kasat Pol-PP Kota Payakumbuh, Doni Prayuda, turun langsung bersama personilnya untuk melakukan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) kuliner di sepanjang jalan/jalur Soekarno-Hatta yang biasanya berjualan sore hingga malam hari.
Penertiban yang dimulai dari Simpang Kasda itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat serta hasil hearing dengan DPRD Kota Payakumbuh terkait fasilitas jalan maupun trotoar yang dipakai PKL untuk menggelar dagangan atau gerobak mereka.
Dalam penertiban itu, personil Satpol-PP Kota Payakumbuh juga ingatkan agar PKL untuk mulai berjualan sesuai waktu yang ditentukan yakni pukul 4 sore. Selain itu, juga mengingatkan agar pemilik toko/minimarket untuk tidak menjadikan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki justru dijadikan tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam penertiban itu, Satpol-PP memberikan surat teguran kepada PKL untuk tidak kembali melakukan pelanggaran saat berjualan.
“Kita melakukan penertiban terhadap PKL termasuk parkir yang memakai trotoar, sebab trotoar adalah hak pejalan kaki. Selain itu juga banyak PKL yang kita lihat buka atau mulai berjualan sebelum jam 4 sore,” sebut Kasat Pol-PP Kota Payakumbuh didampingi Sekretaris, Dewi “Centong” Novita, Selasa (7/1).
Komentar