LIMAPULUH KOTA, METRO–Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah Herman Azmar, menyaksikan Pelantikan dan Pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Fraksi Partai Gerindra, Zulhikmi Dt.Rajo Suaro, Kamis, (9/1) Zulhikmi yang juga merupakan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Doni Ikhlas di ruang sidang DPRD Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau. Selain dihadiri Bupati bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Lima Puluh Kota, turut hadir unsur Forkopimda, para asisten, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-909-2024, Zulhikmi Dt.Rajo Suaro mengambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Deni Asra.
Membacakan sambutan Bupati Lima Puluh Kota, Sekda Herman Azmar menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Zulhikmi sebagai anggota DPRD Lima Puluh Kota menggantikan Deni Asra. Sebagai mantan birokrat senior di Pemkab Lima Puluh Kota, Zulhikmi diyakini menjadi semangat baru dalam jalannya roda pemerintahan sinergi antara Pemda dan DPRD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jajaran mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Zulhikmi Dt.Rajo Suaro menjadi anggota DPRD. Pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Zulhikmi dapat menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan telah dilantiknya tokoh adat itu memberikan warna baru bagi Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap Herman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah lanjut Herman jadi momen yang berarti bagi DPRD dan Pemkab Lima Puluh Kota dalam mewujudkan visi dan misi serta kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Komentar