Menurut Rida kehadiran Balai POM yang telah memiliki laboratorium mememuhi standar di Kota Payakumbuh diharapkan dapat mendorong berkembangnya UMKM di Kota Payakumbuh.
Sementara Sekretaris Utama BPOM Rita Mahyona mengatakan standarisasi yang telah ditetapkan untuk dapat membangun laboratorium dan kantor sebesar 6.700 meter persegi dan saat ini luas tanah yang dimiliki 4.125 meter persegi.
“Payakumbuh dijadikan pilot project terkait aturan pembangunan gedung karena hingga saat ini memang belum ada Balai POM maupun Loka POM yang memenuhi standarisasi terkait hal ini,” ujarnya.
Saat ini, sambungnya pembangunan yang saat ini diutamakan adalah untuk pembangunan laboratorium karena hal tersebut merupakan ujung tombak dan rencana akan mulai dibangun pada tahun ini.
“Harapannya tentu kita mendapatkan tambahan tanah dari Pemko Payakumbuh sehingga sebelum pembangunan dimulai perencanaannya telah sesuai standarisasi yang telah ditetapkan,” katanya. (uus)