LIMAPULUH KOTA, METRO— Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota hadir di tengah- tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang optimal. Terdapat 29 pasangan yang belum memiliki buku nikah di Delapan Nagari Balai Panjang, Sitanang, Batu Payuang, Labuah Gunuang, Ampalu, Halaban Tanjuang Gadang dan Bukik Sikumpa se- Kecamatan Lareh Sago Halaban hari ini akan mengikuti sidang Itsbat Nikah.
“Informasi Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil tercatat lebih dari 5.800 pasangan calon yang belum memiliki buku nikah. Tentu angka sebanyak itu tidak bisa diselesaikan dalam Satu tahun anggaran, kepada Pengadilan Agama, Kemenetrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil terus memfasilitasi pelayanan Itsbat Nikah sampai dengan tercatatnya seluruh pasangan yang belum memiliki buku nikah,” kata Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo pada Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu di Kantor Camat Lareh Sago Halaban, Senin(20/5).
Hadir pada acara tersebut Camat Wahyu Marmora, Wali Nagari se-Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kepala Pengadilan Agama Nongliasma, Kepala Kantor Kemenag Irwan, pasangan calon yang belum memiliki buku nikah.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama Irwan, mengatakan pernikahan itu sakral, bagi pasangan suami istri yang tidak tercatat melalui sidang Itsbat Nikah sebagai legalitas akan mendapatkan putusan pengadilan dari Pengadilan Agama, buku nikah dari Kementerian Agama melalui KUA.