LIMAPULUH KOTA, METRO –Bupati Limapuluh Kota, Safarudin apresiasi Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf, Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika dan Jajaran Satresnarkoba yang berhasil gagalkan peredaran gelap 54 Kilogram ganja kering asal Penyambungan Sumatera Utara di sebuah rumah di Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota, beberapa hari lalu.
Selain itu, Polisi (Satresnarkoba) juga menangkap seorang tersangka berinisial G (35) yang merupakan warga Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran yang diduga sebagai pengedar yang dikendalikan Napi dari lapas Nusakabangan.Pengungkapan kasus Narkoba terbesar pada tahun 2023 di Wilayah Hukum Polres 50 Kota itu, menurut Bupati menunjukkan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba semakin parah dan menghawatirkan.
Karena sudah masuk kampung hingga ke Jorong. Para bandar, kurir dan pengedar tidak hanya memakai dan menjual barang haram itu tetapi bisa mempengaruhi anak anak muda, remaja hingga orang dewasa di pelosok negeri. Untuk itu menurut Politisi Golkar itu, perlu kewaspadaan lebih dari aparat Nagari, Jorong, dan unsur masyarakat lainnya, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi. “Kita apresiasi Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf, Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika dan Jajaran Satresnarkoba yang berhasil gagalkan peredaran gelap 54 Kilogram ganja kering asal Penyambungan Sumatera Utara di sebuah rumah di Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di daerah kita semakin parah dan mengkhawatirkan,” sebut Bupati akhir pekan kemarin kepada wartawan.