Mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menambahkan, kejadian/adanya pengedar Narkoba dengan skala besar yang terhubung dengan Napi di Lapas Nusakambangan, merupakan “tamparan” agar kita semakin peduli untuk anak dan kemenakam kita, sehingga nantinya tidak menjadi pelaku kejahatan Narkoba. ” Ini tentu merupakan tamparan bagi kita semua, bahwa ada anak/kemenakam kita yang menjadi pengedar Narkoba skala besar, kejadian ini mudah-mudahan bisa membuka mata kita semua untuk semakin peduli terhadap anak/kemenakan serta lingkungan,” tambah Bupati.
Sebelumnya diberitakan, Sekitar 54 Kilogram Narkoba jenis ganja kering berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota di sebuah rumah di Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi Narkoba di wilayah hukum Polres 50 Kota. Dari informasi itu, Polisi melakukan penyelidikan hingga penangkapan. “Tersangka G kita tangkap dengan Barang Bukti (BB) ganja kering sekitar 54 Kilogram di kemas dengan 49 paket,” ucap Kapolres saat Konferensi Pers, Kamis (7/9) lalu. (uus)