PAHLAWAN, METRO–Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh mencatat sedikitnya ada 291 orang warga Kota Payakumbuh mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Dan 6 orang diantaranya masih hidup dalam pemasungan. Rata-rata diantara mereka yang mengalami gangguan jiwa masih usia produktif antara 20 sampai dengan 50 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Yuniri Yunirman, menyebut semua ODGJ yang ada di Kota Payakumbuh sudah terdata dan dalam pengawasan serta pemantauan petugas Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh. Namun, terhadap ODGJ yang masih berkeliaran terutama yang datang dan pergi antar kabupaten kota, masih ada.
”Memang dari data kita tercatat seluruhnya 291 orang dan 6 diantaranya masih terpasung. Dan yang masih berkeliaran di jalanan ada juga yang datang dan pergi dari satu daerah kedaerah lain juga ada, tapi ini yang tidak ada datanya. Dan selama mereka tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. Dan dalam Dua tahun terakhir ini tidak ada penambahan jumlah ODGJ di Payakumbuh,” sebut Yuniri Yunirman, kepada wartawan, disela-sela rapat kerja dengan DPRD Kota Payakumbuh, baru-baru ini.
Disampaikannya, mendatangi dan mengedukasi pihak keluarga, lingkungan masyarakat tempat ODGJ tinggal, terus dilakukan. Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam pemulihan terhadap para ODGJ yang ada. Termasuk terus memberikan obat rutin untuk pemulihan fisik para ODGJ.
”Disamping mengedukasi, kita juga datang melakukan pemantauan makan obat bagi ODGJ. Dan kita menyarankan kepada masyarakat sekitar agar tidak memancing-mancing kemarahan yang membuat ODGJ ini mengamuk. Dan tentu harapannya bisa memberikan dukungan semangat kepada mereka para ODGJ sehingga cepat pulih,” harapnya.
Untuk saat ini Kota Payakumbuh, dikatakan Yuniri Yunirman, sudah memiliki Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Nantinya, tim TPKJM akan bertugas menangani masalah ODGJ yang terlantar. Dan masyarakat juga sudah bisa melaporkan ODGJ melalui aplikasi yang baru beberapa bulan terakhir di launching Pemko Payakumbuh. (uus)