Oleh :Afrina Yenti, S.E (APKAPBN Ahli Pertama BNN Kota Payakumbuh)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan perkiraannya mengenai pandemi Covid-19 di tahun depan. Badan kesehatan PBB itu menyebut bahwa pandemic masih akan terus berlanjut hingga tahun 2022 yang akan datang. Pemerintah pun saat ini merancang skema penanganan pandemi virus corona (Covid-19) tahun 2022 tersebut, terhadap perkembangan mutasi Covid-19 yang ada saat ini dan potensi menularnya di Indonesia.
Untuk saat ini Indonesia menuju ke era endemi dan itu perlu kerja sama semua pihak, dengan menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan), penguatan 3T (pengujian, pelacakan kontak, dan perawatan), dan melakukan vaksinasi.”Untuk menuju dari pandemi ke endemi perlu kerja sama semua pihak bagaimana menjaga prokes tetap baik, sadarnya 3T, dan vaksinasi.
Pemerintah saat ini tengah berupaya melaksanakan vaksinasi bagi seluruh warganya. Kewajiban mengenai vaksinasi telah tertuang dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, salah satunya UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit Menular. Pasal 5 UU tersebut mengatur bahwa pencegahan dan pengebalan atau imunisasi merupakan tindakan yang dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada orang yang belum sakit, tetapi mempunyai risiko terkena penyakit.
Vaksin Covid-19 bagi pelaku usaha menjadi program strategis yang mampu mengembalikan semangat optimisme bahwa melalui vaksinasi ini berbagai tantangan dan permasalahan kita terutama di bidang ekonomi akan dapat terjawab. Artinya, vaksinasi Covid-19 ini menjadi satu-satunya andalan untuk dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional. Kalau hanya mengandalkan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, tentu kita tidak mengetahui sampai kapan bisa mengakhiri pandemic Covid-19. Dunia usaha berharap agar vaksinasi Covid-19 berjalan lancar dan sukses dengan dukungan maupun peran serta seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali sehingga efektivitasnya dapat dirasakan.
Pemerintah sadar bahwa pengendalian pandemi merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan itu, Pemerintah akan tetap fokus melindungi keselamatan masyarakat dalam menghadapi risiko Covid-19 yang masih penuh ketidakpastian. Pemerintah pun akan terus melakukan perbaikan strategi penanganan Covid-19 agar lebih efektif dalam mengendalikan penularan dengan mengakselerasi vaksinasi seluas-luasnya, memperkuat sistem kesehatan nasional, serta mendorong penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru “living with endemic”.
Tahun 2022 nanti APBN pun turut menyesuaikan dengan kondisi yang masih belum jelas nantinya. Perkembangan ekonomi global di tahun 2022 pun diproyeksikan akan semakin membaik meskipun tingkat ketidakpastian dan risiko yang membayangi masih sangat tinggi. Melihat sejumlah asumsi makro yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR pada APBN 2022 terlihat bahwa ada optimisme akan membaiknya perekonomian tahun depan walaupun masih dibayangi dampak pandemi. Walaupun demikian, angka pertumbuhan di level 5,2% bisa saja meleset apabila tidak disertai eksekusi belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan mengenai pendapatan Pendapatan Negara dalam APBN tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun, yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.510,0 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp335,6 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp0,6 triliun. Target penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar Rp1.510,0 triliun tersebut lebih tinggi Rp3,1 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022 yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.265,0 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp245,0 triliun. Serta Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2022 disepakati sebesar Rp1.944,5 triliun, meningkat Rp6,3 triliun dari usulan Pemerintah dalam RAPBN 2022 sebesar Rp1.938,3 triliun.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa fokus pemerintah terhadap APBN tahun 2022 ada 6 yaitu, Satu melanjutkan upaya pengendalian covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting.
Berdasarkan release Kementerian Keuangan focus belanja APBN antara lain fokus pertama yaitu merupakan fokus dibidang kesehatan, hal ini jelas untuk lanjutan dari penanganan COVID 19 . , Penguatan kualitas kesehatan dan reformasi system kesehatan. Fokus kedua adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan rentan, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka Panjang. Misal bantuan sosial PKH untuk KPM, kartu sembako, kartu Prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, dan BLT Desa.
Fokus Ketiga adalah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia sebagai modal utama pembangunan nasional. diantaranya: Penguatan PAUD, Sekolah Penggerak (Sekolah teladan percontohan), dan lain-lain. Fokus ke Empat yaitu Infrastruktur yaitu untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta mendukung penyelesaian proyek prioritas dan strategis, dan juga akan dilakukan penguatan sinkronisasi/integrasi pendanaan antara K/L, Pemda, dan BUMN/BLU/Swasta. Ke lima Teknologi Informasi dan Komunikasi, ke Enam Ketahanan Pangan dan Pariwisata.Terakhir adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada APBN tahun 2022 disepakati sebesar Rp769,6 triliun.
ABPN tahun 2022 tersebut sudah jelas fokus dan komposisinya, Optimisme kita makin kuat dalam menghadapi segala tantangan dimasa depan. Kita juga memiliki agenda ekstra yaitu upaya terhadap pemetaan masalah, analisis risiko, tantangan dan beban kerja yang akan kita hadapi pada tahun tahun mendatang, khususnya tahun depan. kebijakan belanja negara terus diarahkan untuk melanjutkan pemulihan ekonomi nasional, transformasi ekonomi melalui percepatan infrastruktur dan reformasi birokrasi. Dengan ini komposisi yang ada, harapan kedepan APBN 2022 dapat berjalan dengan maksimal dalam memenuhi segala tantangan yang ada. (***)