ilustrasi
PAYAKUMBUH, METRO–Jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh kembali menangkap seorang pemakai dan kurir narkoba jenis shabu-shabu. Saat ditangkap tersangka R (35) warga Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh itu kedapatan membawa sabu-sabu seharga Rp200 ribu.
Bermula saat informasi diperoleh Polisi jika akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang. Mendapatkan informasi dari masyarakat itu, jajaran Satnarkoba bergerak menuju lokasi transaksi, betul saat itu diketahui pemakai dan kurir narkoba R, didapat sudah berada di Jalan raya kelurahan Balai Nan Tuo Tiakar.
Ketika itu motor R dipepet oleh polisi dan setelah digeledah diperoleh sabu-sabu yang dibelinya dari seseorang.
Meski semula membantah membawa narkoba. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di badan dan di sepeda motor yang dikendarai tersangka, polisi mengamankan 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp200 ribu.
”Kita kembali mengamankan seorang warga yang membawa narkoba jenis sabu-sabu, tersangka berhasil diamankan setelah adanya informasi dari warga yang melihat tersangka usia membeli narkoba,” terang Kapolres Payakumbuh ABKP Yuliani melalui Kasatnarkoba, AKP Russirwan didampingi Kanit I Narkoba, Aipda Ardiyanto, Selasa (1/9).
Disampaikannya, penangkapan tersangka di jalan raya pada Senin (31/8) sekitar pukul 19.30 wib tersebut menjadi tontotan ratusan warga sekitar dan warga yang melintas di lokasi penangkapan.
Usai ditangkap polisi berpakaian preman, tersangka R diamankan ke Pos Kamling. Selain mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan 2 unit handphone serta 1 buah sepeda motor yang dipakai tersangka.
Kepada polisi, tersangka R yang juga mengaku sebagai pemakai narkoba ini, mengaku, sabu-sabu yang ia beli tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang memesan. Ia hanya diminta tolong untuk membeli, meski terkadang ia juga kerap mengkonsumsi sabu-sabu yang diberikan si pemesan.
Hingga kini, Polisi masih memburu pria yang memerintahkan tersangka R untuk membeli narkoba. Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (us)