AGAM, METRO
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agam melakukan ekspos update Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020 dalam masa pandemi Covid-19, di Kantor Bawaslu Agam, Jumat (10/7).
Ekspos update Indeks Kerawanan Pemilu Bertujuan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan sebagai strategi pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan Pilkada di masa Pandemi Covid-19 secara maksimal dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Pembuatan IKP Pilkada 2020 ini masih mengutamakan metodologi dan analisis menyempurnakan IKP awal tahun 2020. Berdasarkan data pengalaman hasil penyelenggaraan pemilu 2019. Dan, berdasarkan penelitian Bawaslu per 23 Juni 2020, pandemi Covid-19 ini menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat,” ungkap Elvis, Ketua Bawaslu Agam saat di pertemuan bersama komponen Forkopimda dan awak media Kabupaten Agam,
Pada Kesempatan itu, pertemuan dihadiri Ketua Bawaslu Agam beserta seluruh pemutakhiran IKP dibuat melalui Bawaslu RI berdasarkan empat pemetaan dimensi. Pertama melalui dimensi konteks sosial dengan mengukur aspek gangguan keamanan seperti bencana alam, bencana sosial serta aspek kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
“Konteks kedua pada dimensi konteks politik. Dalam hal ini diukur keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggaraan yang bermasalah, ketidaknetralan ASN dan penyalahgunaan anggaran,” terang Elvis.
Dimensi ke tiga konteks dukungan infrastruktur daerah dalam situasi pandemi Covid-19. “Pada dimensi ini Bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggaran pemilu. Sedangkan dimensi ke empat, dimensi konteks rawan pandemi Covid-19 dengan aspek yang diukur anggaran Pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada. Serta hambatan pengawasan pemilu akibat wabah Covid-19,” kata Elvis. (pry)