Sementara pertemuan yang digelar katanya, ada tiga poin yang menjadi pembahasan.
Pertama, membahas status tanah eks lapangan terbang Gadut, dimana berdasarkan paparan AsÂlog TNI AU Mayjen Chairul Lubis diketahui tanah eks lapangan terbang Gadut sudah terdaftar sebagai aset TNI AU.
Kedua, menurut tim mediasi UGM persoalan ini bisa diselesaikan melalui mediasi secara bertahap karena secara umum taÂnah sudah dikuasai oleh masyarakat.
“Poin ketiga, perlu diÂbuat tim terpadu antara TNI AU, pemerintah proÂvinsi, pemerintah KabupaÂten Agam dan pihak UGM untuk diskusi lanjutan,” sebutnya.
Pertemuan yang berlangsung di Mabes TNI AU tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Bupati Agam, Kadis Perkimtan Sumbar, Kadis Perkim Agam dan Kepala Kantor ATR BPN Agam. (pry)