Posmetro Padang
Selasa, 8 Juli 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Pelatihan Pengelolaan Limbah Organik Rumah Tangga Menjadi Eco Enzyme di Payakumbuh

Redaksi
Selasa, 17/09/2024 | 12:59 WIB
FOTO BERSAMA—Peserta dan Tim Pengabdian Unand di Tiakar, Kota Payakumbuh berfoto bersama.

FOTO BERSAMA—Peserta dan Tim Pengabdian Unand di Tiakar, Kota Payakumbuh berfoto bersama.

Oleh: Winny Alna Marlina ST MM (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand)

SAMPAH masih menjadi permsalahan yang ada di Indonesia terutama di Payakumbuh, Sumatera Barat. Setiap hari, aktivitas manusia menghasilkan banyak sampah, baik organik maupun anorganik. Tanggal 29 Desember 2023, Tempat Pem­buangan Akhir (TPA) di Paya­kumbuh mengalami longsor karena melebihi kapasitas.  Padahal kapasitas dari TPA seluas 1,5 hektare untuk sel sampah. Hal ini disebabkan masyarakat belum memilah sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan sementara.

Sementara jumlah karena jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat berjumlah 80-85 ton per hari dan meningkat dari tahun 2023. Dari jumlah sampah 85 ton per hari, sampah organic yang di olah hanya sekitar 3% menjadi kompos dasar dan 1% menjadi kompos.

Jumlah sampah yang dike­lola oleh masyarakat masih minim. Jika sampah ini terus dibuang ke TPA tanpa dikelola akan menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan perma­salahan lingkungan. Menurut Saibah dkk (2018), sampah didefinisikan sebagai limbah organik dan anorganik yang tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak memba­hayakan lingkungan.

Sampah dapat dikelom­pokkan menjadi sampah non organic dan sampah organik. sampah non organic terdiri dari sampah yang dihasilkan oleh manusia, sampah dari alam, sampah dari industri, sampah dari pertambangan, sampah konsumsi, sampah nulir atau limbah radioaktif. Sedangkan sampah organik adalah sampah yang terbuat dari sisa makhluk hidup seperti tumbuhan, hewan, dan hasil olahannya yang dapat terurai secara alami tanpa menggunakan kima.

Sampah organik adalah bahan yang dianggap tidak berguna dan kemudian dibuang karena tidak dapat terurai kembali. Contoh sampah organik termasuk sisa sayur-sayuran, kulit buah, dan buah-buahan lainnya (Rusdiana, 2021).

Dari Observasi ke TPA Payakumbuh, 2023, sampah organik masih bercampur de­ngan sampah nonorganik men­jadi Gunung Sampah di TPA padahal sampah organic yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari lingkungan sehingga menyebabakan kematian pada beberapa hewan.

Hal ini mendorong perlunya pemanfaatan sampah di Kota Payakumbuh terutama di Kelu­rahan Tikar, Payakumbuh.  Ke­giatan pengabdian ialah salah satu dari Tridharma Perguruan Tinggi, menurut UU No.12 Tahun 2012, Pasal 1 Ayat 9 untuk mengabdikan diri kepada ma­sya­rakat. Dengan melakukan ini, perguruan tinggi menjembatani dunia pendidikan dengan ma­syarakat serta menacari solusi dari permasalahan dari masya­rakat.

Tujuan dari pengabdian adalah untuk membantu masya­rakat memecahkan masalah pengelolaan sampah. Target dari pengabdian ini di Keluarahan Tiakar karena keluaharan ini telah pernah berkolaborasi dengan tim FEB Universitas Andalas, Kampus Payakumbuh 2023 untuk pengelolaan sampah organic menjadi eco enzyme. Hal ini tertuang dengan Nota Ke­sepatakan dengan Nomor 027-LPM/TKR/2023.  Kelurahan ini sendiri memili 1267 rumah tangga dan merupakan kawasan pe­rumahan.

Namun pengelolaan sampah di area ini belum memadai, masyakat masih membuang sampah tanpa memilah sampah organic dan nonorganic. Penge­lolaan sampah sangat penting dan tertuang dalam  Peraturan No.18/2008 tentang pengelolaan sampah menetapkan prinsip Reuse, Reduce, and Recycle (3R), yang berarti menggunakan kembali sampah untuk berbagai tujuan dan mengurangi jumlah sampah yang menyebabkan timbunan sampah. Untuk itu diperlukan pengelolaan sampah terutama sampah organik.

Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk membuat cairan pembersih atau disinfektan dari eco-enzyme untuk pengurangan sampah organic di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh.  Manfaat dari Pengabdian Masyarakat Pelatihan Pengelolaan Limbah Organik Rumah Tangga Menjadi Pupuk Organik, yaitu:

  1. Memberikan pengetahuan dan pelatihan kepada warga Kelurahan Tiakar, Payakumbuh tentang cara menggunakan sampah untuk mengubahnya menjadi eco enzyme;
  2. Mengurangi pencemaran lingkungan dengan meng­gunakan sampah;
  3. Memberikan kesempatan kepada masyarakat, terutama kepada warga Kelurahan Ti­akar, untuk berpartisipasi dalam mengubah sampah organik menjadi eco enzyme.

Kegiatan pengabdian de­ngan judul Pelatihan Penge­lolaan Limbah Organik Rumah Tangga Mejadi Eco Enzyme Di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 yang diadakan di Kantor Kelurahan Tiakar, Payakumbuh. Acara kegiatan pengabdian dihadiri oleh ibu-ibu dan bapak-bapak komplek dari perwakilan ma­sing-masing RT/RW yang ada di Keluarahan Tiakar, Paya­kumbuh Timur, Sumatra Barat berjumlah 24 orang.

Kegiatan pengabdian dike­tua oleh Winny Alna Marlina ST, MM, dengan anggota Devi Yulia Rahmi, S.E., M. Sc, Nur Ari Sufiawan, S.Pd., M.Si, Bintang Rizky Abdullah Majo Saibah, SE., M.Si dan Fatma Poni Mardiah, SE. MSM dan dibantu oleh mahasiswa Jurusan Mana­jemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus Payakumbuh Universitas yaitu: Solvia Prione Saputri dan Nandhita Putri.

Kegiatan  dimulai jam 09.30 WIB ketika peserta pelatihan pembuatan eco enzyme telah berkumpul di Kantor Kelurahan. Sebelum memulai kegiatan, MC Slovia membuka dengan Doa bersama. Kemudian Ketua pengabdian memberikan kata Sambutan sekaligus pembuka kegiatan.

Setelah itu kegiatan pe­ngabdian diisi dengan sosialisasi pembuatan eco enzyme oleh pemateri Ibu Yulia Isnardti.  Beliau menjelaskan bagaimana proses pembuatan eoc enzyme dari sampah organik rumah tangga beserta kegunannya. Bu Yulia sendiri merupakan alumni IT tapi sangat suka dengan pengolahan sampah karena beliau prihatin dengan kondisi lingkungan yang kotor apalagi kebiasaan masyarakat yang belum memilih sampah. Ke­cintaannya terhadap lingkungan ditandai dengan keikutsertaan beliau dalam aktivis lingkungan.

Perluanya pembuatan eco enzyme merupakan salah satu bagian dari aktivitas cinta ter­hadap lingkungan.Eco Enzyme adalah larutan multifungsi yang dihasilkan melalui proses fer­mentasi dari: Gula Merah Air (Gula kelapa, tebu, aren, molase) + Air (Air sumur, air hujan, air pembuangan ac dll) +  Sisa buah atau sayuran (sisah buah segar yang belum diolah) dengan perbandingan 1 (kg/gr) : 1 (liter/ml) : 3 (kg/gr). Waktu pembuatan eco enzyme 3 bulan di wilayah tropis, 6 bulan di wilayah sub-ropis. Hasil akhir­nya, cairan berwarna kecoklatan dengan aroma asam segar. Warna yang dihasilkan beragan mulai dari coklat muda hingga coklat tua bergantung pada sisa buah, sayuran dan gula yang digunakan.

Eco Enzyme pertama kali ditemuakan oleh Dr. Rosukan Poompanvong yang meru­pa­kan penemu formula Eco-enzyme yang sekaligus Pendiri Asosiasi Pertanian, Oganik.  Dr Rosukan Telah melakukan pe­nelitan sejak tahun 1980-an, hasilnya terbukti mampu mem­beri solusi praktis terhadap permasalahan lingkungan. Atas andilnya di bidang pertanian, pada tahun 2003 dr. Rosukan Poompanvong menerima peng­hargaan dari kantor regional/daerah FAO (Food and Agriculture Organization) salah satu bagian dari PBB.

Untuk itu pembuatan Eco Enzyme sangat penting. Fak­tanya lebih dari 50% sampah yang dibuang ke TPA adalah sampah organik. Sampah or­ganik di TPA menimbulkan bau tidak enak di lingkungan, mengu­rangi tingkat daur ulang plastik serta meningkatkan ledakan di TPA.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kunjungi Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama, Riyanda: PSDKU UNP Bagian Penting Masa Depan Pendidikan di Sawahlunto

Kunjungi Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama, Riyanda: PSDKU UNP Bagian Penting Masa Depan Pendidikan di Sawahlunto

Senin, 07/07/2025 | 10:50 WIB
Disambut Langsung Wawako Jeffry, Rombongan Jamaah Haji Kloter 13 Tiba dengan Selamat 

Disambut Langsung Wawako Jeffry, Rombongan Jamaah Haji Kloter 13 Tiba dengan Selamat 

Senin, 07/07/2025 | 10:49 WIB
Wabup Yulian Efi di Munas I Aswakada, Wakil Kepala Daerah Harus Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Wabup Yulian Efi di Munas I Aswakada, Wakil Kepala Daerah Harus Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Senin, 07/07/2025 | 10:48 WIB
Sudah Berlaku Sejak 2013, Bupati Solok Sebut Perda RT/RW Perlu Direvisi

Sudah Berlaku Sejak 2013, Bupati Solok Sebut Perda RT/RW Perlu Direvisi

Senin, 07/07/2025 | 10:48 WIB
Peserta Upacara Hardikna Gunakan Pakaian Adat

Disaksikan Wawako Allex Saputra, Lomba Solo Song Sipappa Creative Semarak

Senin, 07/07/2025 | 10:47 WIB
71 Anak Ikuti Khitanan Massal di RSI Yarsi

71 Anak Ikuti Khitanan Massal di RSI Yarsi

Senin, 07/07/2025 | 10:46 WIB

RSS Update Market

  • Transaksi Bitcoin Era Satoshi Senilai $8,6 Miliar Mengejutkan Pasar Kripto! Senin, 07/07/2025 | 08:20 WIB
  • Apakah Saatnya Memangkas ETH? Keunggulan Solana yang Mungkin Memicu Momen ‘Jual ETH’ Senin, 07/07/2025 | 08:15 WIB
  • Terobosan Baru: Mercado Bitcoin Integrasikan Aset $200 Juta ke XRP Ledger Senin, 07/07/2025 | 07:29 WIB
  • Harga Bitcoin Melayang di Level $109.000 Hari Ini (7/7/25): 93% Pemilik BTC Raup Keuntungan! Senin, 07/07/2025 | 05:26 WIB
  • Minggu Ini di Crypto: Dari Regulasi Baru ‘Big Beautiful Bill’ Hingga ETF Solana dan Tokenisasi Saham Senin, 07/07/2025 | 04:04 WIB

TERPOPULER

  • Pria 38 Tahun jadi Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Paket Besar hingga Belasan Paket Kecil Sabu Disita

    Pria 38 Tahun jadi Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Paket Besar hingga Belasan Paket Kecil Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP-KPK Minta Agus Rahardjo Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wako Padang Minta Pedagang Permindo Segera Pindah ke Fase VII, Sabtu dan Minggu Ada Senam Jantung Sehat dan Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Bentuk Penghormatan Terakhir, Liverpool Bayar Lunas Kontrak Diogo Jota dan Biayai Anak-anaknya Sampai Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT BNI Ke-79, BNI Wilayah 02 Hadirkan Banking Cafe Pertama dan Launching Tapcash Edisi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025