AGAM, METRO–DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna tentang jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023, Senin (25/9).
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Suharman, didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran, dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Edi Busti, unsur pimpinan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Secara keseluruhan, Sekretaris Daerah menyambut baik semua saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD, dan berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.
Lewat jawabannya ini, Ia juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD.