AGAM, METRO–Petugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Agam mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Ketua TP-PKK Ny. Yenni Andri Warman.
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri guna menghimpun seluruh dokumen kependudukan (KTP/KK/KIA,dll) ke dalam satu aplikasi yang bermanfaat untuk menjaga privasi serta meminimalisir kemungkinan data pribadi tersebar dan disalahgunakan oleh pihak lain.
“Dengan Aplikasi ini, kita tidak perlu repot-repot membawa dokumen kependudukan di dalam dompet, karena semuanya telah tersedia di dalam smartphone kita,” ungkap Zaki Maulana, Petugas Dukcapil Kabupaten Agam Jumat (25/8).
Kemudian lanjutnya, apabila telah memiliki aplikasi Identitas Kependudukan, kita bisa mengajukan pencetakan KK, biodata pribadi, perubahan golongan darah, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dansurat pindah. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD pada Appstore dan Playstore,