AGAM,METRO–aTak sadar telah dibuntuti, seorang pengedar sekaligus pemakai sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam di Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu malam (23/8).
Alhasil, dari penggerebekan itu, petugas meringkus pengedar berinisial HR (26) yang keberadaannya sudah meresahkan masyarakat. Petugas yang melakukan penggeledahan pun menemukan barang bukti satu paket sabu dengan kondisi siap jual.
Kasatreskoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, operasi penangkapan HR dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan sabu, langsung dilakukan penggerebekan.
“Tersangka merupakan warga Jorong III Garagahan, Nagari Garagahan. Ia diamankan usai membeli barang terlarang itu dari seorang pengedar di Garagahan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Aleyxi, Kamis (24/8).
AKP Aleyxi menuturkan, tindakan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan HR lanjutnya, terendus polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Ia ditangkap sekitar pukul 20.50 WIB sepulang membeli barang terlarang itu dari Garagahan.